Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu kelan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.
Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.
Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.
Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08/25), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.
Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:
* 1,43 kg ganja
* 16,02 gram sabu siap edar
* 19 bong (alat hisap)
* 6 unit timbangan elektrik
* Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta
* 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas
"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat", ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.
Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.
Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
"Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat," tegas Calvijn.
Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati
kota
Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026
kota
Malam Pergantian Tahun 2026, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar
kota
sumut24.co Sergai, Suasana libur Tahun Baru 2026 dimanfaatkan ribuan wisatawan untuk berlibur ke Romance Bay atau Pantai Romantis yang berl
News
Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan
kota
KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNANMedanSumut24.coOlehAli Baroroh Al Muflih, S.H.I., M.Ag.(Pegiat Sosial, Dosen H
News
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
kota
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
kota
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
kota