Kamis, 12 Februari 2026

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Administrator - Senin, 11 Agustus 2025 19:55 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Istimewa

Medan– Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi berbeda pada Senin (11/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda.

Baca Juga:

Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I Belawan—tepatnya di Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo I, Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan—serta di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tipikor pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp135,81 miliar," kata Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, mewakili Kajati Sumut Harli Siregar, Senin petang.

Menurut Husairi, penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim memasuki sejumlah ruangan, mulai lantai delapan hingga ruang kerja di lantai dasar gedung GRH Pelindo I.

Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif yang sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan 20 saksi dari pihak Pelindo, PT DPS, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan, serta pihak terkait lainnya.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga hingga kini kapal tunda tersebut belum dapat difungsikan.

"Untuk penggeledahan di kantor PT DPS, tim mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan dokumen elektronik terkait proyek tersebut," ujar Husairi.

Kejati Sumut juga telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. "Dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab," kata Husairi.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Kejati Sumut Tahan PPK Proyek Waterfront City Danau Toba
Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
Kornas KAMAK Azmi Hadly: KPK Wajib Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Gubernur Sumut — Jangan Takut, Bangun Sumut Sudah Jadi Ladang Korupsi!
komentar
beritaTerbaru