
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaBaca Juga:
P.Siantar I Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM. DBH Provinsi Sumut dibagikan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Kota Medan, Jumat (08/08/2025).
Acara tersebut dihadiri para bupati/wali kota se-Provinsi Sumut, Forkopimda Provinsi Sumut, beserta undangan lainnya.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dalam sambutannya meminta kepada bupati/wali kota se-Sumut agar memenuhi ketentuan bantuan anggaran DBH yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut, dan disalurkan secara penuh untuk menggerakkan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Sumut.
Bobby juga berpesan, indikator yang belum terpenuhi dalam penerimaan penyaluran DBH, agar bupati/wali kota yang menerima, harus segera memenuhi dan menyesuaikan terhadap kebutuhan di daerah.
"Saya mengimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan, serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran dan berdampak langsung untuk kepentingan masyarakat," sebut Bobby.
Tidak lupa, Bobby mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah.
"Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah," tandasnya.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang membagikan DBH Provinsi Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota. Sesuai pesan Bobby, kata Wesly, DBH akan dikelola optimal dan tepat sasaran serta berdampak langsung untuk kepentingan masyarakat, demi terwujudnya Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
"Kita juga akan memenuhi ketentuan bantuan DBH yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut, dan disalurkan secara penuh untuk menggerakkan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Sumut, termasuk Kota Pematangsiantar," sebut Wesly. (LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPerlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News