Jumat, 09 Oktober 2026

Wali Kota Medan Berkomitmen Selesaikan Penerbitan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 14:41 WIB
Wali Kota Medan Berkomitmen Selesaikan Penerbitan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat wakaf Masjid Jamik yang terletak di jalan Kejaksaan/Taruma, Kec. Medan Petisah.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian sertifikat wakaf Masjid Jamik, di Balai Kota Medan,Senin (4/8/2025).

Dalam rapat tersebut hadir langsung sejumlah pihak terkait diantaranya Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Kemenag Kota Medan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan dari Kecamatan Medan Petisah.

"Pak Wali Kota memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Jamik,"kata Sofyan.

Dalam rapat itu, masing-masing pihak kemudian menyampaikan data-data terkait dengan status tanah wakaf Masjid Jamik. Melalui data yang telah diberikan, Sofyan berharap penyelesaian sertifikat tanah Masjid Jamik ini dapat segera diselesaikan.

"Kita sudah mendapatkan data-data yang diperlukan, saya berharap permasalahan sertifikat wakaf tanah ini dapat segera diselesaikan,"harap Sofyan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
Pemko Medan Perkuat Pencegahan Stunting, TPK Pantau Langsung Baduta dan Ibu Hamil hingga Tingkat Kelurahan
Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur
Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU
komentar
beritaTerbaru