Senin, 28 Juli 2025

Wali Kota Pematangsiantar menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD

Administrator - Senin, 28 Juli 2025 09:39 WIB
Wali Kota Pematangsiantar menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD
Istimewa
Baca Juga:


P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (25/07/2025) malam. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.

Penutupan Rapat Paripurna diawali penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Wali Kota) Pematangsiantar dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar tentang Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025.

Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras, guna melakukan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, serta memberikan saran dan tanggapan terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.

"Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen dan kesepakatan bersama, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2025," jelas Wesly.

Wesly juga menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS P-APBD TA 2025, yaitu: Pendapatan Daerah semula Rp1.085.867.708.973,00 bertambah Rp27.759.857.614,20 sehingga menjadi Rp1.113.627.566.587,20.

Belanja Daerah, semula Rp1.137.867.708.973,00 bertambah Rp61.596.850.983,47 menjadi Rp1.199.464.559.956,47. Sehingga mengalami defisit (Rp 85.836.993.369,27)

Pembiayaan Daerah, dengan perincian: Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp75.000.000.000,00 bertambah Rp33.836.993.369,27 menjadi Rp108.836.993.369,27. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp23.000.000.000 dan tidak mengalami perubahan, maka pembiayaan netto Rp85.836.993.369,27.

Dengan demikian KUA-PPAS P-APBD TA 2025 mengalami defisit (Rp85.836.993.369,27), yang dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus Rp85.836.993.369,27. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (Nihil).

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD TA 2025 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD TA 2025 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan P-APBD TA 2025 yang akan segera disampaikan untuk dibahas bersama.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, serta para camat. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Perumahan Raffles Private, Komisi IV DPRD Medan Sebut Satpol PP Lemah Dalam Penegakan Perda
Raker Teknis dan Penandatanganan MoU: Tani Merdeka Indonesia Sumut Jalin Sinergi Strategis dengan Partai Gerindra
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
Ketua DPRD Terima Audiensi HIMTI Yogyakarta
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
Ketua DPRD Terima Rancangan RPJMD 2025- 2029 dari Pemko Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru