Jumat, 24 Oktober 2025

Kejagung Tahan Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 20:48 WIB
Kejagung Tahan Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan , Babay Farid Wazadi (BFW), bersama tujuh tersangka lainnya terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak perusahaannya..ist

Baca Juga:

Medan – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan , Babay Farid Wazadi (BFW), bersama tujuh tersangka lainnya terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak perusahaannya.

Penetapan tersangka dan penahanan diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Nurcahyo menyebut Babay Farid, yang juga menjabat sebagai Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan PT Bank DKI pada 2019–2022, memiliki kewenangan untuk memutuskan pemberian kredit besar, antara Rp75 miliar hingga Rp150 miliar. Namun, ia diduga tidak memperhatikan kewajiban pembayaran Medium Term Notes (MTN) PT Sritex yang akan jatuh tempo di Bank BRI.

"BFW tidak menjalankan prosedur pemberian kredit sesuai standar norma perbankan dan ketentuan internal bank. Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara yang cukup besar," tegas Nurcahyo.

Selain Babay Farid, tujuh tersangka lainnya yang ikut ditahan yakni:

1. Allan Moran Severino (AMS) – Mantan Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023). Ia bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan proses pengajuan kredit perusahaan.


2. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama PT Bank BJB (2019–Maret 2025).


3. Benny Riswandi (BR) – Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB (2019–2023).


4. Supriyatno (SP) – Direktur Utama Bank Jateng (2014–2023).


5. Pujiono (PJ) – Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT BPD Jawa Tengah (2017–2020).


6. Suldiarta (SD) – Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT BPD Jawa Tengah (2018–2020).

Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan potensi kerugian negara dalam kasus kredit bermasalah ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Siap Jalankan KPP, Dapat Tantangan Langsung dari Menteri PKP
Bank Sumut Catat Kinerja Solid, Aset Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp539 Miliar hingga September 2025
Bank Sumut Salurkan CSR Serentak di Tiga Daerah Senilai Hampir Rp1 Miliar
Komitmen Meningkatkan Kualitas SDM Diskominfo, Bank Sumut Gelar Gathering dan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelaksana Teknis dan Publikasi
Ahli Waris Anni Sinaga: Bank Sumut Tidak Bisa Menahan Agunan, Hukum Ada di Pihak Kami!
Skandal Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan: Hutang Lunas, Nasabah Sudah Meninggal, Agunan Tetap Disandera!
komentar
beritaTerbaru