Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar secara tegas menyatakan penolakan terhadap pencalonan Herbert Hamonangan Panjaitan, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.
Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP, menyampaikan penolakan itu melalui surat resmi Nomor: 18/LSM-SP/VII/2025 yang dikirimkan kepada Sekretaris Daerah Kota Medan selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Surat tersebut telah diterima bagian umum Pemko Medan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Ridwanto menilai Herbert Panjaitan tidak layak untuk menduduki jabatan tersebut, meski telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tahapan penulisan makalah. "Kami menolak karena yang bersangkutan masih memiliki catatan laporan dugaan korupsi yang belum diproses secara tuntas oleh penegak hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).
Ridwanto merujuk pada laporan LSM Suara Proletar sebelumnya, yakni surat Nomor: 30/LSM-SP/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024, terkait proyek pembangunan pagar pengaman aset Taman Cadika Medan Johor Tahun Anggaran 2023 dengan pagu lebih dari Rp4,4 miliar, di mana Herbert bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia menyebutkan, proyek tersebut mengalami stagnasi sebelum dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. "Kami menemukan ketidaksesuaian data antara laporan progress pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan. Ada klaim 69% progres, namun fisik nyaris tidak ada," katanya.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut juga menunjukkan adanya keterlambatan pekerjaan hingga 44 hari. Namun, dalam laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2023, realisasi anggaran DPKPCKTR justru tercatat 100%.
LSM Suara Proletar juga mempertanyakan transparansi karena tidak adanya rincian belanja DPKPCKTR dalam dokumen Rancangan Perda Kota Medan Tahun 2024 tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
Lebih lanjut, Ridwanto mengatakan dirinya telah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, namun perkembangan kasus tidak menunjukkan progres signifikan. "SP2D berganti-ganti, namun tidak ada kejelasan. Sementara yang dilaporkan justru aman-aman saja," ungkapnya.
Selain kasus Taman Cadika, Herbert Panjaitan juga disebut terlibat sebagai PPK dalam pembangunan Kantor UPT Damkar Kecamatan Medan Tembung yang saat ini tengah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, laporan tersebut juga dinilai jalan di tempat.
LSM Suara Proletar berharap panitia seleksi bersikap objektif dan mempertimbangkan integritas calon pejabat. "Kami minta seleksi ini tak hanya mengejar formalitas administrasi, tapi benar-benar berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan Kota Medan yang bersih," pungkas Ridwanto.red2
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota