
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
kotaBaca Juga:
Kota Serang — Dalam Diskusi Nasional bertajuk "Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global", Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema investasi Dana Danantara agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Haryadi, SH., MH., Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung RI.
Ia mengungkapkan, Danantara yang menghimpun potensi dana ratusan triliun dari aset BUMN, memiliki risiko besar jika tidak dikawal secara serius.
"Kami di Kejaksaan melihat pentingnya penguatan pengawasan. Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud," tegas Lilik.
Lilik menyebutkan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terlibat aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum.
"Kami tidak hanya bertugas memenjarakan. Tapi juga memastikan investasi berjalan dengan transparan, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi investor, termasuk lewat pendampingan hukum," tambahnya.
Menurut Lilik, pendekatan hukum yang tidak transparan atau lambat selama ini menjadi faktor penghambat masuknya investor asing.
Keberadaan Danantara harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan malah menambah daftar skandal keuangan negara.
"Kami juga punya program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, yang mendampingi pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan," ujarnya.
Namun, Lilik juga memberi catatan penting terhadap aspek regulasi.
Ia menyoroti bahwa Undang-Undang terbaru memisahkan Danantara dari sistem pengawasan keuangan negara, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat akses penegak hukum jika terjadi pelanggaran.
"Kalau skemanya tertutup, kami tidak bisa masuk. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Media juga harus ikut mengawal agar Dana Danantara tidak menjadi bom waktu," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lilik mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, media, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama memastikan Dana Danantara benar-benar menjadi solusi investasi daerah yang kredibel, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(***)
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
kotaSetwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat
kotaGubernur Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Brimob Berantas Narkoba di Sumut
kotaBelanja Pemda Disesuaikan Tahun Depan
kotaRELEVANSI DUNIA PESANTREN DI ERA MODERN MENEMUKAN KEMBALI ROH ZAMAN DAN AKAR PERADABAN BANGSA
kotaPemuda Solok Didorong Jadi Wirausahawan Disdikpora Luncurkan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Pemula
kotaMedan sumut24.co Dalam rangka menjalankan amanat konstitusional Pasal 28E ayat (3) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
NewsMedan sumut24.co Pimpinan Anak Cabang Pemuda Karya Nasional (PAC PKN) Medan Marelan menyampaikan apresiasi tindakan tegas Kapolrestabes Me
kotaMedan sumut24.co Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu (PAC PBB) Kecamatan Percut Sei Tuan menyampaikan apresiasi tindakan tegas Kapol
kotaKAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land
kota