Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:
Kota Serang — Dalam Diskusi Nasional bertajuk "Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global", Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema investasi Dana Danantara agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Haryadi, SH., MH., Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung RI.
Ia mengungkapkan, Danantara yang menghimpun potensi dana ratusan triliun dari aset BUMN, memiliki risiko besar jika tidak dikawal secara serius.
"Kami di Kejaksaan melihat pentingnya penguatan pengawasan. Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud," tegas Lilik.
Lilik menyebutkan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terlibat aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum.
"Kami tidak hanya bertugas memenjarakan. Tapi juga memastikan investasi berjalan dengan transparan, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi investor, termasuk lewat pendampingan hukum," tambahnya.
Menurut Lilik, pendekatan hukum yang tidak transparan atau lambat selama ini menjadi faktor penghambat masuknya investor asing.
Keberadaan Danantara harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan malah menambah daftar skandal keuangan negara.
"Kami juga punya program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, yang mendampingi pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan," ujarnya.
Namun, Lilik juga memberi catatan penting terhadap aspek regulasi.
Ia menyoroti bahwa Undang-Undang terbaru memisahkan Danantara dari sistem pengawasan keuangan negara, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat akses penegak hukum jika terjadi pelanggaran.
"Kalau skemanya tertutup, kami tidak bisa masuk. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Media juga harus ikut mengawal agar Dana Danantara tidak menjadi bom waktu," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lilik mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, media, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama memastikan Dana Danantara benar-benar menjadi solusi investasi daerah yang kredibel, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(***)
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News