Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Baca Juga:
Kota Serang — Dalam Diskusi Nasional bertajuk "Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global", Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema investasi Dana Danantara agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Haryadi, SH., MH., Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung RI.
Ia mengungkapkan, Danantara yang menghimpun potensi dana ratusan triliun dari aset BUMN, memiliki risiko besar jika tidak dikawal secara serius.
"Kami di Kejaksaan melihat pentingnya penguatan pengawasan. Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud," tegas Lilik.
Lilik menyebutkan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terlibat aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum.
"Kami tidak hanya bertugas memenjarakan. Tapi juga memastikan investasi berjalan dengan transparan, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi investor, termasuk lewat pendampingan hukum," tambahnya.
Menurut Lilik, pendekatan hukum yang tidak transparan atau lambat selama ini menjadi faktor penghambat masuknya investor asing.
Keberadaan Danantara harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan malah menambah daftar skandal keuangan negara.
"Kami juga punya program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, yang mendampingi pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan," ujarnya.
Namun, Lilik juga memberi catatan penting terhadap aspek regulasi.
Ia menyoroti bahwa Undang-Undang terbaru memisahkan Danantara dari sistem pengawasan keuangan negara, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat akses penegak hukum jika terjadi pelanggaran.
"Kalau skemanya tertutup, kami tidak bisa masuk. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Media juga harus ikut mengawal agar Dana Danantara tidak menjadi bom waktu," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lilik mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, media, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama memastikan Dana Danantara benar-benar menjadi solusi investasi daerah yang kredibel, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(***)
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota