
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
kotaBaca Juga:
Hal ini menjadi temuan pihak Komisi 4 DPRD Medan melakukan sidak ke Kebun Bunga, Senin (14/7/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Lailatul Badri, El Barino Shah, Renville P Napitupulu, Rommy Van Boy, Jusuf Ginting, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi Harahap dan Edwin Sugesti Nasution.
Turut hadir saat itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Tengku Cairuniza dan sejumlah OPD Pemko Medan.
" Ini jelas pengerjaan belum baik, dari akses jalan sudah ada yang rusak, belum lagi fasilitas lapangan olah raga lainya baik lapangan tenis, lapangan sepak bola, panjat tebing terutama penataan rumput dilapangan untuk sepak bola.Belum lagi lampu-lampu taman sudah rusak dan sejumlah pagar pun telah berkarat pada hal proses pengerjaan belum setahun ," kata Paul Mei Anton Simanjuntak saat meninjau sejumlah fasilitas diarea Kebun Bunga.
Kritikan keras juga disampaikan, Rommy Van Boy terhadap lapangan tenis, dimana lapangan tersebut tampak belum sempurna.
" Apakah lapangan tenis ini sudah memenuhi standar dari Pelti. Lihat saja kondisi lapangan sangat kasar sekali semennya.Lebih cantik waktu dulu sebelum direnovasi ," ucap Rommy Van Boy.
Apa yang dikatakan politisi Golkar tersebut tidak ditampik oleh Kadispora Medan, Tengku Cairuniza.
" Untuk area lapangan memang sudah standar, tapi yang perlu dibenahi hanya list putih saja belum sesuai standar.Karena dibuat semen, harusnya kapur putih ," ucapnya.
Namun, sayangnya pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan saat itu mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB)untuk mengetahui detail setiap bangunan kepada Dinas Perkimtaru, tapi tidak memiliki data.
Hal ini membuat berang pihak Komisi 4 DPRD Medan dan mengingatkan pihak Dispora Kota Medan untuk tidak menerima aset Kebun Bunga karena masih adanya bangunan yang tidak siap.
Namun, dikatakan Kadispora Medan, Tengku Cairuniza bahwa serah terima aset Kebun Bunga pada tanggal 23 Desember 2024.
" Kami sudah menyurati pihak Dinas Perkimtaru, tapi kenapa tidak membawa RBA karena kita ingin tahapan mana yang sudah dikerjakan.Juga termasuk adanya temuan BPK senilai Rp687 juta lebih bagian mana ," kata Paul.
" Harusnya Dispora jangan menerima sebelum proses pengerjaan selesai.Karena ini kita lihat bersama-sama masih ada yang belum layak, terutama dari kualitas bangunan dan lainya yang telah kita lihat ," kata Paul.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri agar segera memanggil pihak kontraktor.
" Banyak lihat fasilitasnya belum sesuai saat dilihat.Harusnya Dispora jangan mau menerima begitu saja, dilakukan pengecekan terlebih dahulu ," katanya.
Hingga akhirnya Komisi 4 DPRD Kota Medan akan melakukan pemanggilan kepada pihak kontraktor untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (rel)
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
kota37 Petak Rumah di Kel Kesawan Medan Barat Ludes Terbakar
kotaPemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
kotaSumut Sepakat Adies Kadir Layak Lanjut Pimpin MKGR
kotaHari Kedua KKSU 2025 Animo Tinggi Masyarakat, dimeriahkan Lomba berskala Internasional MedanSumut24.co Hari kedua penyelenggaraan Karya Kr
NewsH. Harry Pahlevi Harahap Terpilih sebagai Ketua MES Padangsidimpuan PadangsidimpuanSumut24.co Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pah
NewsDirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia
kotaSetelah Koma 20 Tahun, Pangeran Alwaleed Meninggal Dunia
kotaProgram Bersihbersih Birokrasi Terancam Mandek Usai OTT Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten
News