Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
kota
Baca Juga:
Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/25) dini hari. Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar ,Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dlama mendukung program bapak Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.
"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan", jelas Wandro.
Wandro juga mengingatkan agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. "Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas", ujarnya.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni j,alan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktifitas PK5. (Rel)
Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
kota
Deliserdang Sumut24.co Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah, Roni Paslani (46), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamata
Hukum
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
kota
AIPTU Daulat Matondang Naik Pangkat Pengabdian Menjadi IPDA, Ini Pesan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara
kota
Ngeri! Truk Tangki Lepas Kendali di Batang Toru, Satu Tewas dan Bangunan Hancur
kota
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tinjau Mako Polres Sementara di Aek Suhat, Siap Perkuat Keamanan Masyarakat
kota
Razia Internal! Propam Polres Padang Lawas Bongkar Potensi Judi Online di HP Anggota
kota
DPRD Kasih 11 Catatan Penting Lewat LKPJ, Wabup Atika Ini Momentum Perubahan
kota
Tanam Jagung 439 Hektare, Program Jagung Polres Madina Digeber! Wabup Atika Kunci Tahan Inflasi
kota
3 Rumah Hangus di Madina, Ini Momen Aksi Cepat Wabup Madina Bantu Warga Lumban Pinasa
kota