DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN
DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri
News
Baca Juga:
Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/25) dini hari. Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar ,Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dlama mendukung program bapak Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.
"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan", jelas Wandro.
Wandro juga mengingatkan agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. "Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas", ujarnya.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni j,alan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktifitas PK5. (Rel)
DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se
News
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News