INDONESIA TANAH PUSAKAKU
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Baca Juga:
- Modesta Marpaung SKM Minta Dinkes Medan Gencar Lakukan Penyuluhan Kesehatan di Tengah Masyarakat
- Mahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid-19 Sumut
- Terbukti Tidak Menerima Aliran Uang, ex jubir gugus tugas COVID 19 Prov. Sumatera Utara Dapat Keadilan di Mahkamah Agung.
Medan — Korps Rakyat Bersatu (KORSA) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Ketua Umum KORSA, A. Ardiansyah Harahap, menilai bahwa kasus yang telah menyeret beberapa nama besar itu tidak mungkin dilakukan secara individual, melainkan merupakan praktik korupsi berjamaah yang sistemik.
Kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp24 miliar, khususnya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) pada tahun 2020. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, telah divonis 10 tahun penjara, denda Rp400 juta, serta uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.
Selain Alwi, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan, yakni:
Aris Yudhariansyah, Sekretaris Dinkes Sumut
Ferdinand Hamzah Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK)
Robby Messa Nura, pengusaha rekanan, diduga perantara dalam pengadaan fiktif
Namun demikian, menurut Ardiansyah, masih ada aktor besar lain yang belum tersentuh hukum. Salah satu nama yang mencuat adalah sosok berinisial DL, yang disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek dan distribusi dana haram tersebut.
> "Ini bukan perkara individu. Ini adalah jaringan yang rapi dan sistemik. Alwi tidak mungkin bekerja sendiri. Penegak hukum wajib menangkap semua pelaku, termasuk DL yang diduga menjadi otak di balik skandal ini," tegas Ardiansyah.
KORSA juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pengawas dari Inspektorat Sumut yang disebut turut menerima aliran dana. Ardiansyah memperingatkan bahwa bila proses hukum hanya berhenti pada empat orang tersebut, maka hal itu akan mencederai keadilan dan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
> "Penerima aliran dana yang dikorupsi itu juga harus merasakan dinginnya sel penjara. Jangan sudah terima uang, lalu hidup tenang bersama keluarga, sementara nyawa rakyat jadi taruhan," tegasnya.
Untuk itu, KORSA mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, Kejaksaan Agung RI, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) agar membuka kembali penyelidikan dan menyeret para aktor intelektual ke pengadilan. Bila perlu, KORSA juga akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan kasus.
> "Dana COVID-19 adalah dana kemanusiaan. Mengkorupsinya sama saja dengan mengorbankan nyawa rakyat. Kami tidak akan tinggal diam," tutup Ardiansyah.
KORSA pun mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawasi proses hukum ini dan menolak segala bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurut mereka, kasus ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan birokrasi dan kuatnya dugaan kolusi antara pejabat dan swasta dalam proyek pengadaan pemerintah.red2
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Mencetak Inovator dari Balik Jeruji Rutan Labuhan Deli Berkolaborasi Bersama PRSI Sumut Kenalkan Robotika kepada Warga Binaan
kota
KORSA Yos Arnold Tarigan Sosok Tepat Pimpin Kejari Madina &mdash Tegas, Humanis, dan Berintegritas
kota
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
sumut24.co MEDAN, Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) sekaligus tokoh pendidikan nasional, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., tampil
Kota
sumut24.co ASAHAN, Langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Asahan.Hal ini ditandai dengan kunj
kota
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
kota
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
kota
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025&ndash2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
kota
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
kota