Senin, 20 April 2026

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014

Administrator - Senin, 07 Juli 2025 07:31 WIB
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan itu dihadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta para pimpinan Perangkat Daerah dan Camat sekota Medan.

Dalam paripurna itu masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian setelah sebelumnya rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Salah satunya pemandangan umum yang disampaikan oleh Ade Taufiq dari fraksi PKS yang menyatakan dukungannya terhadap perubahan Perda KTR ini, sebab menurutnya dalam satu batang rokok mengandung ribuan bahan kimia toxic yang dapat mengganggu kesehatan tubuh sehingga dengan mempersempit ruang paparan dari asap rokok menjadi penting untuk segera direalisasikan. Dengan demikian, mereka yang tidak merokok tidak terkena dampak yang lebih buruk dari tindakan para perokok.

"Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang peduli akan kesehatan,"kata Ade Taufiq.

Sementara itu, Fauzi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan dengan adanya perkembangan jenis rokok seperti rokok elektrik, maka diperlukan penyempurnaan Perda Kota Medan No 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Fauzi juga menyarankan agar perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini nantinya dapat disosialisasikan secara merata sehingga masyarakat dapat mengetahui lokasi mana saja yang masuk ke dalam KTR.

"Pemko Medan harus melakukan sosialisasi secara merata dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat termasuk melalui media sosial, iklan layanan masyarakat dan edukasi di lingkungan sekitar,"kata Fauzi.

Pemandangan umum dari seluruh fraksi-fraksi yang telah disampaikan tersebut kemudian diserahkan kepada Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman untuk menjadi bahan masukan bagi Pemko Medan dalam rapat paripurna selanjutnya. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan, Bertekad Kembalikan Marwah Wartawan
Satu Kolaborasi Sejuta Energi, Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumut
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Tampil Berkelas
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh
Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan
komentar
beritaTerbaru