
DICARI: RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
DICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaBaca Juga:
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai "lompatan besar" bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.
"Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Gus Irawan.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
"Layanilah rakyat dengan hati yang tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa PPPK adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap," ujarnya.
Tapsel Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP)
Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.
"Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Dasar Hukum Pengangkatan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
Kepmenpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK
Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPPK.
Dari total 633 PPPK yang dilantik, terdiri atas 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan.
Dengan penyerahan SK ini, para ASN PPPK diharapkan dapat langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan camat.zal
DICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaMedan sumut24.co Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli D
kotaMengelola Negara Harus dengan Kejujuran dan Keberpihakan pada Rakyat
kotaKetua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
kotaPolres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi d
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Upaya menjaga netralitas dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum terus digencarkan. Angg
Newssumut24.co RANTAUPRAPAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelaya
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Suasana di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan tampak ramai. Ratusan peserta dari berbagai uns
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Dalam upaya memperkuat moral dan karakter generasi muda, Polres Padangsidimpuan bersama PC KORPS PMII menggelar
News