DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai "lompatan besar" bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.
"Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Gus Irawan.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
"Layanilah rakyat dengan hati yang tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa PPPK adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap," ujarnya.
Tapsel Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP)
Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.
"Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Dasar Hukum Pengangkatan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
Kepmenpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK
Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPPK.
Dari total 633 PPPK yang dilantik, terdiri atas 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan.
Dengan penyerahan SK ini, para ASN PPPK diharapkan dapat langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan camat.zal
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota