Kajati Sumut Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Mapolda Sumut
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Baca Juga:
Jalarta — Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periodenya adalah Wakil Ketua Umum.
Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.
Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
"Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital," ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.
Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.
"Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah," kata Teguh.
Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra.
Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.
Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.
Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
"Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar," tambah Teguh mengakhiri.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahjuddin, S.E., Ak., M.E.
Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya
Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Sahabat Karib Itu Bernama Husni Tinggalkan Kita Semua Allah Lebih Mencintainya Langit pagi itu terasa berbeda. Seolah ada yang hilang, ada
Umum
Terpidana Korupsi Kredit 2015 Lunasi Rp725 Juta, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Serahkan ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Li
News
Tim XX Safari Ramadhan Kota Solok Tahun 1447 H/2026 M, Kunjungi Tiga Masjid di Kota Solok
kota
Sergai, Sumut24.co Majelis Dakwah PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara memulai rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Jam
News
sumut24.co MEDAN, Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 923 kasus narko
kota
Januari Februari 2026 Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
kota
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
kota
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
kota