Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap 2 Jam
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap 2 Jam
kota
Baca Juga:
Medan - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli Selatan yang ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai.
Di mana, Bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), terjaring OTT KPK.
"Benar itu infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," kata Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).
Pria yang karib dipanggil Ijeck ini mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting tersebut, murni perbuatan pribadi.
"Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri," katanya.
Ijeck sendiri mendukung ketegasan KPK dalam mengupas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Dari Golkar sendiri, kata Ijeck tidak ada memberikan bantuan hukum apapun terhadap Akhirun Piliang
"Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum," jelasnya.
Sejauh ini, Ijeck sendiri belum mengetahui secara pasti peran dari Akhirun Piliang dalam tangkap tangan KPK tersebut.
Secara jelasnya, DPD Golkar Sumut akan memberikan ketegasan, bilamana seluruh kader mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara maupun partainya.
"Kalau nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot ya. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan. Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot," ujarnya.
Berulang kali, Ijeck sudah memberi imbauan kepada seluruh kader yang menjadi anggota dewan atau memiliki perusahaan dalam bidang kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang dapat menciderai masyarakat.
"Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap 2 Jam
kota
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
News
Wear It Your Way! Inspirasi Styling untuk Eksplorasi Gaya Tanpa BatasJakartasumut24.coSeiring berkembangnya cara pandang terhadap fashion,
Umum
193 Tahun Kabupaten Simalungun, Bank Sumut Pertegas Peran Strategis Lewat Sinergi dan Transformasi
kota
FOZ Sumut Himpun 9,8 M Zakat di Ramadhan 1447 H, Salurkan ke 66.974 Penerima ManfaatSumatera Utarasumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Uta
News
&ldquoHaji adalah Kemerdekaan&rdquo Momen Haru Pelepasan Calon Jamaah Haji Akhyarni
kota
Tiga Dosen Medan Raih Juara Turnamen Pingpong Ketupat Halal Bihalal PTM Eksekutif Sumut
kota
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 DPAC
kota
Tiga Dosen Raih Juara Turnamen Pingpong Ketupat Halalbihalal PTM Eksekutif Sumut
kota
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang d
kota