Kabiro Sumut24 Group Silaturrahmi dengan Bupati Pasaman Barat, Siap Bangun Kolaborasi Informasi
PASAMAN BARAT SUMUT24.co Kepala Biro (Kabiro) Media Sumut24 Group, Helmi Nasution, didampingi Penasehat Mhd Fauzi Yusro, melakukan silatur
News
Baca Juga:
- Bantu Biaya Pendidikan Korban Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Bobby Nasution Perluas Sekolah Gratis Tahap Pertama dan Relaksasi Biaya Kuliah
- MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution, MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai salah satu tersangka. Topan disebut-sebut sebagai sosok yang dekat dengan Bobby sejak pencalonan Wali Kota Medan pada 2020.
"Topan ini, sepemahaman saya, orang dekat Bobby sejak zaman kampanye wali kota. Dia diduga bisa langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena perannya sebagai tim sukses," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (30/6).
Menurut Boyamin, pemanggilan terhadap Bobby penting dilakukan demi transparansi proses hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap KPK. Ia menilai bahwa dalam berbagai kasus serupa, KPK kerap memeriksa kepala daerah jika anak buah mereka terlibat tindak pidana korupsi.
"Kalau KPK menangkap kepala dinas atau pejabat eselon dua, biasanya kepala daerahnya dipanggil. Kalau enggak kena kepala daerahnya, biasanya mereka enggak puas. Jadi ini penting untuk memperbaiki citra KPK juga," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (26/6). Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)
Rasuli Effendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap PPK)
Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)
KPK menduga terjadi praktik suap dalam proses pengadaan proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Para tersangka saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Diketahui, Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Bobby Nasution pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Pelaksana Tugas Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota.red
PASAMAN BARAT SUMUT24.co Kepala Biro (Kabiro) Media Sumut24 Group, Helmi Nasution, didampingi Penasehat Mhd Fauzi Yusro, melakukan silatur
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menerima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)
kota
sumut24.co MEDAN, PT Pertamina Patra Niaga menerima kunjungan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dalam rangka pemantauan kesiap
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menerima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB)
kota
Dugaan Pungli Rekomendasi Teknis APU dan SIPB Diduga Sistemik, Lingkungan Rusak dan Pajak Negara Bocor
kota
Luar Biasa Borhap,Perempuan asal Padang Lawas Tabagsel Menikah dengan Mahar Rp1 Miliar Tutup Tahun 2025
kota
Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut
Info
BPK Serahkan LHP Semester II 2025,Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
kota
IKAPADA Peduli Bencana Tabagsel
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Wisata Alam dan Doa Akhir Tahun di Hill Park
kota