8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Medan – Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, berpotensi menyeret pihak lain, terutama orang-orang di lingkaran kekuasaan. Ia menyebut, mustahil Topan berani bermain sendiri tanpa adanya arahan atau restu dari atasan.
"Kalau Topan bisa menerima aliran dana itu, berarti ada perintah atasan di situ. Itu yang harus dikejar. Tidak mungkin dia berani tanpa ada arahan dari atas," kata Elfenda saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (29/6/2025).
Lebih lanjut, Elfenda menekankan pentingnya memaksimalkan kerja sama antara KPK dan PPATK dalam menelusuri jejak uang haram tersebut. Ia menyebut, KPK memiliki perangkat penyadapan yang mampu mendeteksi aliran dana secara rinci.
"KPK punya alat dan instrumen penyadap. Mereka bisa mengetahui ke mana uang itu mengalir, dibantu PPATK. Itu harus dimaksimalkan sebagai pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan aktor lain," ujarnya.
Elfenda juga menyoroti rekam jejak Topan Ginting yang cukup panjang di pemerintahan, mulai dari Pemko Medan hingga Pemprov Sumut. Menurutnya, kasus ini bisa jadi bukan hanya terjadi di tingkat provinsi.
"Topan lama di Medan, terutama di Dinas SDABMK, lalu naik ke PUPR Sumut. Maka saya kira ini tak berdiri sendiri. Perlu dikembangkan lebih jauh, seperti kasus lampu pocong, jalan berkeramik, dan lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri aliran dana suap senilai Rp2 miliar yang diterima Topan Ginting. Uang itu disebut telah dibagi dalam beberapa bentuk, mulai dari tunai, transfer, hingga sisa Rp231 juta yang masih diamankan.
"Kita mengikuti uang itu. Kalau nanti uang itu bergerak ke atasan, sesama kepala dinas, atau bahkan gubernur, maka kita akan panggil dan mintai keterangan," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6).
Asep menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penyidikan ini. Semua yang diduga menerima aliran dana akan dimintai keterangan.
"Kalau memang bergerak ke gubernurnya, ya akan kita panggil," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dua proyek besar di Sumut, yakni proyek pembangunan jalan Sipiongot–batas Labusel senilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Topan dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia pernah menjabat sebagai Plt Sekda Kota Medan, dan disebut-sebut berperan dalam pemenangan Pilkada di Medan maupun Sumut.red2
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport