Baca Juga:
Medan - Sidak mendadak yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas, ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, menguak dugaan absensi fiktif yang dilakukan oleh Lurah Edi Gurnawan. Dalam kunjungan itu, Rico Waas tidak menemukan sang lurah di tempat, meski daftar absensi menunjukkan kehadiran penuh.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui akun media sosial resmi Wali Kota Medan. Rico datang menggunakan mobil listrik dan langsung menuju ruang absensi kantor kelurahan.
"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" tegas Rico sembari memeriksa sistem absensi elektronik.
Namun, absensi mencurigakan muncul: nama Edi Gurnawan tercatat hadir setiap hari, meski menurut pengakuan staf, sang lurah kerap datang terlambat bahkan sering tidak hadir.
"Yang saya perlukan adalah kejujuran. Kalau kalian tidak jujur, ini semua akan saya periksa," kata Rico dengan nada geram.
Rico memastikan bahwa akan ada sanksi bagi lurah yang tidak disiplin. "Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tegasnya.
Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret terhadap Lurah Sari Rejo. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Edi Gurnawan masih aktif dan tetap datang ke kantor lurah, memicu kekecewaan berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua GP Ansor Kota Medan, M. Husein Tanjung. Ia mengecam keras dugaan praktik absensi fiktif dan mendesak Wali Kota Medan untuk tidak hanya mengeluarkan ancaman kosong.
"Tindakan seperti ini sangat mencederai nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam pelayanan publik. Absensi fiktif bukan hanya soal ketidakdisiplinan, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat," ujar Husein.
Ia menambahkan, "Ketika pemimpin membiarkan praktik semacam ini terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan ikut tercoreng."
Husein menegaskan, masyarakat menuntut adanya transparansi, evaluasi internal, dan ketegasan dalam menindak pelanggaran. "Saya ingatkan Wali Kota Medan untuk bertindak tegas, jangan hanya omon-omon doang! Lurah penipu harus dicopot dan dinonaktifkan karena tidak pantas jadi pelayan publik," pungkasnya.ril
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News