Rabu, 18 Juni 2025

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Copot Kepsek dan Proses Hukum Oknum Pelaku Pelecehan Seksual

Administrator - Rabu, 18 Juni 2025 14:12 WIB
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Copot Kepsek dan Proses Hukum Oknum Pelaku Pelecehan Seksual
Istimewa
Baca Juga:

Deli Serdang -;Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang, memicu gelombang kemarahan publik. Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang — gabungan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang, Media Presisi Polresta Deli Serdang (MPPDS), dan Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI) — resmi mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Kapolresta Deli Serdang, Aliansi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap perlindungan anak dan seruan moral agar aparat penegak hukum, serta jajaran pemerintah daerah, tidak membiarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara setengah hati.

Rencana Aksi dan Titik Sasaran:
• Pukul 10.00 WIB - selesai
• Titik aksi:
• Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang
• Kantor BKPSDM Kabupaten Deli Serdang
• Kantor Bupati Deli Serdang
Aksi akan dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Rio Syahdian Lubis, Damos Simatupang, dan R. Anggi Syahputra.

Empat Tuntutan Tegas Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang:
• Copot Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin beserta Wakil Kepala Sekolah dan Guru BK yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
• Segera tangkap dan adili oknum guru pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VII sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Libatkan lembaga berwenang nasional, seperti KPAI, Kementerian PPA, dan Kemendikbudristek, untuk menjamin proses penyelidikan dan pendampingan korban berjalan objektif dan profesional.
• Tegakkan aturan disiplin ASN, termasuk sanksi administrasi, pencopotan jabatan, dan proses pidana bagi pihak sekolah yang diduga melakukan pembiaran.
Aliansi menilai bahwa sanksi ringan berupa skorsing dua minggu kepada pelaku merupakan bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan publik dan pengabaian terhadap hak-hak korban sebagai anak yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal.

"Ini bukan sekadar aksi protes, tapi bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah agar kekerasan seksual terhadap anak tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah," tegas Rio Syahdian Lubis, Ketua IWO Deli Serdang.

Aliansi juga menegaskan bahwa upaya intimidasi terhadap korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan pelanggaran hukum yang harus diproses pidana.

Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada:
• Bupati Deli Serdang
• Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang
• Inspektorat Kabupaten Deli Serdang
• Kapolda Sumut
• Arsip internal organisasi
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang meminta dukungan penuh dari aparat kepolisian agar aksi berlangsung tertib, aman, dan berjalan sesuai koridor hukum.

"Tangkap pelaku, adili dengan hukuman maksimal, dan copot pejabat sekolah yang terbukti lalai! Ini soal masa depan anak-anak kita," pungkas Rio.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light
Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Taput Tuai Kekecewaan
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Namo Rambe
AKBP Dodik Yuliyanto Turun Langsung bersama Tim Polres Palas Amankan Aksi Unjuk Rasa Di PT TPL Kecamatan Sosopan
Polsek Barteng Polres Palas Melaksanakan Pengamanan Unras Dari GAMSU di PT ANJ Agri Binanga
Kapolres Madina Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025,Ini Keterangan AKBP ARIE PALOH
komentar
beritaTerbaru