Selasa, 05 Agustus 2025

Sihar Sitorus Ajak Warga Madina Kenali Produk Legal dan Aman, Jangan Tertipu Iklan!

Administrator - Kamis, 12 Juni 2025 15:01 WIB
Sihar Sitorus Ajak Warga Madina Kenali Produk Legal dan Aman, Jangan Tertipu Iklan!
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sihar P. H. Sitorus, turun langsung ke tengah masyarakat Mandailing Natal untuk menggelar kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama BPOM, demi mendorong kesadaran pentingnya memilih obat, makanan, dan kosmetik yang aman dan bermutu, (11/6/2025)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Siabu, Sihar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk hanya karena dipromosikan figur tertentu atau sedang viral.

"Jangan beli obat atau skincare karena ikut-ikutan. Pastikan dulu ada izin BPOM-nya. Ini penting agar kita terhindar dari risiko keracunan atau dampak kesehatan lain," tegasnya di hadapan para peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Para peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi yang benar tentang keamanan produk kepada lingkungan masing-masing.


Sihar mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Cek KLIK" sebelum membeli dan menggunakan produk:

1. Cek Kemasan – Pastikan tidak rusak atau bocor.
2. Cek Label – Baca informasi komposisi, cara pakai, hingga tanggal kedaluwarsa.
3. Cek Izin Edar – Harus ada nomor registrasi BPOM, MD, atau P-IRT.
4. Cek Kedaluwarsa – Hindari produk yang sudah expired.

"Dengan membaca label, itu artinya kita sedang berkomunikasi sebagai konsumen dengan produsen. Jangan anggap remeh!" tambah Sihar.

*BPOM dan Dinas Kesehatan Madina: Produk Aman Adalah Hak Konsumen*

Dalam acara yang sama, dr. Fransiska Lubis, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Madina, menjelaskan bahwa banyak masalah pada makanan yang ditemukan di lapangan, seperti penggunaan bahan berbahaya, pengawet berlebih, dan proses pengolahan yang tak higienis.

"Makanan bisa tampak enak, tapi belum tentu aman. Kita sering temukan formalin, boraks, bahkan zat pewarna tekstil dalam makanan," ungkap Fransiska.

Menanggapi pertanyaan warga tentang efek formalin, Fransiska menyebutkan bahwa konsumsi zat berbahaya seperti formalin bisa menyebabkan penyakit serius, seperti penyakit kuning hingga kerusakan organ dalam.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Samsul Simangunsong (55) menanyakan tentang perbedaan status BPJS antara anggota keluarganya. Sebagian mendapatkan BPJS gratis, sementara sisanya menggunakan jalur mandiri.

Perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa hal ini terkait data ekonomi yang dimiliki pemerintah. Jika ingin dialihkan ke BPJS gratis, cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau desa untuk diverifikasi lebih lanjut.


Kepala Balai Besar BPOM Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan produk murah atau tren skincare tanpa izin edar yang jelas.

"Semua produk wajib punya kode izin edar. Misalnya, DKL untuk obat kimia, BPOM TR untuk obat tradisional, BPOM NA untuk kosmetik, dan MD atau P-IRT untuk pangan," ujarnya.

Martin juga menegaskan, pengawasan ketat terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Penjual kosmetik dan obat tanpa izin bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Memperkuat Visi Mandailing Natal: Ketika Marwah Negeri Dipertaruhkan
Setelah Dua Hari Duka, Pelaku Pembunuhan Siswi Paskibra di Madina Akhirnya Ditangkap
Usai Latihan Paskibra, DIVA Tak Kunjung Pulang Hingga Di Temukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Si Kara-kara IV Madina
Srikandi PLN Turut Meriahkan Hari Kebaya Nasional
​Kembalikan Madina sebagai Negeri yang Religius dan Bermartabat
komentar
beritaTerbaru