Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Baca Juga:
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Siabu, Sihar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk hanya karena dipromosikan figur tertentu atau sedang viral.
"Jangan beli obat atau skincare karena ikut-ikutan. Pastikan dulu ada izin BPOM-nya. Ini penting agar kita terhindar dari risiko keracunan atau dampak kesehatan lain," tegasnya di hadapan para peserta.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Para peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi yang benar tentang keamanan produk kepada lingkungan masing-masing.
Sihar mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Cek KLIK" sebelum membeli dan menggunakan produk:
1. Cek Kemasan – Pastikan tidak rusak atau bocor.
2. Cek Label – Baca informasi komposisi, cara pakai, hingga tanggal kedaluwarsa.
3. Cek Izin Edar – Harus ada nomor registrasi BPOM, MD, atau P-IRT.
4. Cek Kedaluwarsa – Hindari produk yang sudah expired.
"Dengan membaca label, itu artinya kita sedang berkomunikasi sebagai konsumen dengan produsen. Jangan anggap remeh!" tambah Sihar.
*BPOM dan Dinas Kesehatan Madina: Produk Aman Adalah Hak Konsumen*
Dalam acara yang sama, dr. Fransiska Lubis, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Madina, menjelaskan bahwa banyak masalah pada makanan yang ditemukan di lapangan, seperti penggunaan bahan berbahaya, pengawet berlebih, dan proses pengolahan yang tak higienis.
"Makanan bisa tampak enak, tapi belum tentu aman. Kita sering temukan formalin, boraks, bahkan zat pewarna tekstil dalam makanan," ungkap Fransiska.
Menanggapi pertanyaan warga tentang efek formalin, Fransiska menyebutkan bahwa konsumsi zat berbahaya seperti formalin bisa menyebabkan penyakit serius, seperti penyakit kuning hingga kerusakan organ dalam.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Samsul Simangunsong (55) menanyakan tentang perbedaan status BPJS antara anggota keluarganya. Sebagian mendapatkan BPJS gratis, sementara sisanya menggunakan jalur mandiri.
Perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa hal ini terkait data ekonomi yang dimiliki pemerintah. Jika ingin dialihkan ke BPJS gratis, cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau desa untuk diverifikasi lebih lanjut.
Kepala Balai Besar BPOM Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan produk murah atau tren skincare tanpa izin edar yang jelas.
"Semua produk wajib punya kode izin edar. Misalnya, DKL untuk obat kimia, BPOM TR untuk obat tradisional, BPOM NA untuk kosmetik, dan MD atau P-IRT untuk pangan," ujarnya.
Martin juga menegaskan, pengawasan ketat terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Penjual kosmetik dan obat tanpa izin bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana.zal
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota
Gempuran Kasih Sayang di Sepertiga Malam, Manunggalnya Jiwa Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Napas Rakyat Batu Rosak
kota
Di Bawah Langit Angkola Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Pererat Kebersamaan Lewat Sahur Sederhana
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Sangkunur Angkat Batu Demi Harapan Sawah Lebih Subur
kota
Tangan Kekar Prajurit, Harapan Baru Petani Kisah Pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Persawahan Sangkunur
kota