Deliserdang – Mendapatkan informasi adanya aktivitas kembali Galian C ilegal, Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang, IPDA DR (C) Ri
chy Ri
cardo Sembiring, SH, MH, langsung turun ke lokasi di Desa Suka Mandi Hulu, Ke
camatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca Juga:
Didampingi personel Tim Lapangan (TL) dan petugas piket, Kanit Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas aktivitas Galian C ilegal di wilayah hukumnya.
"Kami, Unit Reskrim, atas arahan Kapolsek Pagar Merbau, tidak akan berhenti menghentikan dan mengamankan para pelaku Galian C berikut alat berat dan angkutannya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Pagar Merbau dari aktivitas ilegal," tegas IPDA Richy Ricardo Sembiring kepada awak media di lokasi.
Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim dan personelnya menelusuri jalur jalan setapak yang biasa dilintasi truk pengangkut tanah serta memantau keberadaan alat berat (beko) yang diduga disembunyikan di sekitar bantaran Sungai Ular, dekat ladang pisang.
Petugas menemukan bekas tapak rantai alat berat dan lintasan basah dari dump truck yang diduga baru saja beroperasi.
"Dilihat dari bekas roda rantai beko dan lintasan dump truck, kami menduga malam ini para pelaku sempat beraksi namun menghentikan aktivitasnya saat mengetahui kehadiran kami. Meskipun seperti main kucing-kucingan, kami tetap akan standby dan terus memantau pergerakan angkutan tanah Galian C serta menindak tegas para pelakunya," ujar IPDA Richy.
Usai memastikan lokasi telah dimonitor dengan baik, Kanit Reskrim dan personel Polsek Pagar Merbau berfoto bersama sebagai bentuk komitmen dan semangat "Loyalitas Tanpa Batas" dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban wilayah.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News