Palas |sumut24.co -
Baca Juga:
Satuan Lalu Lintas Polres Padang Lawas (
Satlantas Polres Palas) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar razia terhadap kendaraan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di sepanjang jalur lintas Palas–Gunung Tua, Selasa (3/6/2025) mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Palas, AKP Tongan Siregar, S.H., didampingi Kanit Turjagwali, Ipda Amir Siregar, serta jajaran personel Satlantas lainnya seperti Bripda Muhammad Fadlan, Bripda Amar Siregar, dan Bripda Yando Sinaga. Hadir pula tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Palas, yakni Kabid LLAJ Supriyo, S.Tr, bersama anggota Alwi Pulungan dan Fadli.
Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya melakukan pemeriksaan langsung di jalan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para sopir truk pengangkut sawit, terutama yang beroperasi di wilayah PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Nagargar, Kabupaten Palas.
Kasat Lantas AKP Tongan Siregar, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya.
"Kendaraan ODOL berpotensi besar menyebabkan kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan. Karena itu, selain memberikan edukasi, kami juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti melanggar," tegas AKP Tongan.
Menurut AKP Tongan, kendaraan bermuatan berlebih sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Selain itu, beban yang tidak sesuai kapasitas menyebabkan jalan menjadi cepat rusak dan memperbesar risiko kecelakaan.
"Beberapa kendaraan yang kedapatan melebihi batas dimensi dan muatan langsung kami beri sanksi dan peringatan keras," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan pengusaha dan pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ODOL akan terus digiatkan ke depannya di seluruh wilayah hukum Polres Padang Lawas.
"Ini menjadi atensi khusus dari pimpinan. Kami tidak akan berhenti hanya pada satu kegiatan saja. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala," jelas Bripka Ginda.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari giat ini bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan sesuai peraturan.
Polres Palas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau agar tidak mengabaikan ketentuan lalu lintas dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas. ODOL bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut nyawa manusia dan ketahanan infrastruktur jalan," tutup Bripka Ginda.
Selama operasi berlangsung, situasi lalu lintas terpantau dalam kondisi ramai namun tetap lancar. Razia ini menjadi bukti bahwa Polres Palas serius dalam upaya menciptakan jalanan yang lebih aman dan infrastruktur yang lebih tahan lama.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News