Kamis, 24 Juli 2025

Wali Kota menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025

Administrator - Rabu, 04 Juni 2025 17:06 WIB
Wali Kota menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025
Istimewa

P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, Selasa (03/06/2025).

Baca Juga:

Rapat juga dihadiri kepala daerah dari kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), serta jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Sumut.

Agenda utama RUPS Luar Biasa adalah pengangkatan dan penetapan anggota Dewan Komisaris PT Bank Sumut; pengangkatan, penetapan, dan pemberhentian anggota Direksi PT Bank Sumut, serta penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.

RUPS Luar Biasa dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Menurut Bobby, RUPS Luar Biasa menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Sumut sebagai bank daerah yang berperan aktif dalam pembangunan.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham, diharapkan Bank Sumut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan ekonomi di Provinsi Sumut.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengatakan kehadirannya dalam RUPS Luar Biasa tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme PT Bank Sumut sebagai bank milik daerah, yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi regional.

Wesly berharap sejumlah keputusan penting dalam RUPS Luar Biasa tersebut dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja perusahaan ke depannya. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
Kejagung Tahan Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru