Sabtu, 26 Juli 2025

Diangkati Jadi Komisaris Bank Sumut Tuai Sorotan, Agus Fatoni "Rakus Jabatan"

Administrator - Selasa, 03 Juni 2025 19:52 WIB
Diangkati Jadi Komisaris Bank Sumut Tuai Sorotan, Agus Fatoni "Rakus Jabatan"
Istimewa

Medan – Pengangkatan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai menimbulkan dugaan adanya unsur balas jasa politik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi serta pertimbangan keterwakilan daerah dalam struktur komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.

Baca Juga:

Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya.

Pengamat sosial juga Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara Azhari AM Sinik menilai, pengangkatan Fatoni sebagai komisaris Bank Sumut terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas. "Penempatan jabatan strategis semestinya tidak menjadi ajang balas budi politik. Apalagi Bank Sumut adalah institusi keuangan yang seharusnya dikelola secara profesional," ujarnya.

Selain itu, muncul kritik terkait dominasi jabatan yang diemban oleh Agus Fatoni. Ia dinilai telah memegang terlalu banyak peran penting di tingkat nasional maupun daerah. "Kesan 'rakus jabatan' sulit dihindari. Dalam waktu bersamaan, beliau menjabat di kementerian dan kini di bank daerah. Ini bisa memunculkan konflik kepentingan," tambahnya. masa sudah pernah Jadi Pj Gubsu mau-maunya kembali Jadi Komisaris ini kan andh dan gila jabatan, ucap Ari Sinik.

Dari sisi lokalitas, sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan mengapa posisi tersebut tidak diberikan kepada figur asal Sumatera Utara yang dinilai lebih memahami kondisi ekonomi dan sosial masyarakat setempat. "Apakah memang tak ada lagi orang Sumut yang kompeten untuk menjadi komisaris? Ini bentuk pengabaian terhadap potensi lokal,"Tegas Ari Sinik.

Penunjukan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik pengisian jabatan publik dan BUMD yang dianggap belum sepenuhnya bebas dari kepentingan politik dan patronase kekuasaan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Asahan Bersama Pemkab Asahan, Bulog, dan Pelaku Usaha Gelar Pasar Murah
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Gawat,! Kader Gus Irawan Pasaribu di Laporkan GAPERTA ke Polres Tapsel,Diduga Rambah Hutan Lindung,Jual Nama Prabowo dan Intimidasi Babinsa
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru