Sabtu, 28 Februari 2026

KUA Diminta Laksanakan Tugas dan Fungsi Sesuai Regulasi

Administrator - Selasa, 03 Juni 2025 19:08 WIB
KUA Diminta Laksanakan Tugas dan Fungsi Sesuai Regulasi
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupetn Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimasi Islam H. Mulia Banurea melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan 1 Tahun 2025 guna mewujudkan transparasnsi anggaran dan kinerja di Kantor Urusan Agama Namorambe, Rabu (28/5/2025).

Mulia Banurea dalam kunjungan Monev tersebut menyampaikan menyampaikan agar seluruh tugas dan fungsi yang ada di KUA Kecamatan Namorambe harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita harus siap untuk perubahan dan mengikuti semua regulasi yang ada sehingga apabila ada masalah bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Kasi Bimas Islam mengungkapkan, KUA berperan penting dalam prosedur wakaf, termasuk melakukan penelitian dokumen wakaf, meneliti saksi-saksi, dan melakukan pengesahan Nazhir (pengelola wakaf). KUA juga dapat membantu masyarakat dalam pengelolaan zakat dan baitul mal.

Mulia Banurea mengatakan, pelaksanaan monev ini juga menindaklanjuti Asta Protas Kemenag yaitu mendorong umat lebih dekat dengan agama dan agar selalu ikut aktif dalam membranding KUA baik Personality dan Instansinya.

Terkait perihal monev, Kasi Bimas Islam menegaskan bahwa setiap menemukan masalah harus dialkukan identifikasi masalah, mempedomani regulasi yang berlaku, mengurai risiko yang akan terjadi lalu mengambil keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Evaluasi dan Monitoring ini turut dihadiri Plh KUA Kecamatan Namorambe Nursito, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Poltak, S.Ag, Penyuluh Agama Kristen Andre Maurits Sibarani, S.Th dan staf KUA Kecamatan Namorambe.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modesta Marpaung Gelar Reses V di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Konstituennya
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakernas Apkasi Tahun 2026
Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026
PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur
komentar
beritaTerbaru