Minggu, 15 Maret 2026

Polda Sumut Diapreasi Razia Hiburan Malam, Robi Barus : Jangan Seperti Angin Berlalu Tanpa Wujud, Segera Tunjukan Hasilnya

Administrator - Senin, 26 Mei 2025 08:09 WIB
Polda Sumut Diapreasi Razia Hiburan Malam, Robi Barus : Jangan Seperti Angin Berlalu Tanpa Wujud, Segera Tunjukan Hasilnya
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus mengapresiasi Polda Sumut yang menggelar razia narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang kerap jadi tempat peredaran narkoba.

" Kita apreasi atas langkah yang dilakukan Polda Sumut yang merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei ini.Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam ini menjadi sarang peredaran narkoba ," kata Robi Barus kepada wartawan, Senin (26/5).

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah tegas Polda Sumut selain patut diapreasi agar kiranya mampu menunjukan citra terbaik kepada masyarakat.

" Ya, kita minta apa hasil dari razia tersebut disampaikan kepada publik secara trasparan dan terbuka.Sampaikan hasilnya kepada publik, termasuk peran masing- masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar ," kata Robi.

Sambung, Robi dengan langkah tersebut, maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi.

" Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja. Jangan membangun image kami sudah razia, tapi mana hasilnya.Ini yang dinantikan masyarakat tunjukan hasilnya," katanya seraya berharap agar Polrestabes Medan juga dapat melakukan penindakan.

Sebelumnya, Direktorat ReserseNarkoba Polda Sumut bongkar penjualan narkoba dengan jenis pilektasi ditempat hibiran malam, D' Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan Jumat siang, 16 Mei 2025.

Hasilnya, dari operasi razia pertama tiga orang pelaku diamankan.Salah satunya, waiters D' Red KTV & Club dan dua orang menghalang-halangi petugas kepolisian.

Dan Jumat siang, 16 Mei 2025 sebanyak 21 orang diamankan dan dilakukantes urine.

Penjualan narkoba ekstasi di D' Red KTV & Club dilakukan secara terbuka.Pihak polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dari hasil razia pertama.

Dan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, Dragon KTV di Jalan.H.Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat dirazia.

Hasilnya sebanyak 708 butir narkotika jenis pil ektasi dari berbagai merek ditemukan.

Dan 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV turut diamankan.

Kedua hiburan malam tersebut baik D' Red KTV & Club dan Dragon KTV telah disegel polisi.

Namun, hanya D' Red KTV & Club yang menutup garis polisi dengan sebuah papan triplek.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru