Minggu, 20 Juli 2025

Wali Kota Medan Rico Waas Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024

Administrator - Senin, 02 Juni 2025 20:00 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
Istimewa
Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas serahkan Penjelasan Kepala Daerah Tentang Ranperda Kota Medan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Medan
sumut24.co -Medan, Pemerintah Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan berhasil meraih "Predikat Tertinggi" dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPK. Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2024, dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel.

Baca Juga:
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Rapat Paripurna dalam Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan, tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (02/06/2025).

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didamping Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Rico Waas, selain sebagai keberhasilan yang diperoleh, pengelolaan keuangan daerah Tahun 2024 juga memberikan catatan-catatan penting kekurangan/keterbatasan yang masih ada untuk dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD selanjutnya.

"Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang, yang berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan", tandas Rico Waas.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas penjelasan kepala daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B menyatakan Penjelasan Kepala Daerah ini akan dibahas dan diparipurnakan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 pada tanggal 10 Juni 2025. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penebangan Liar Pohon Pelindung Marak di Medan, Barapaksi Desak Pemko Tindak Tegas Pengembang
HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas: Polres Palas Bikin Heboh dengan Kue Ulang Tahun Super Besar!
Harga Beras Naik, Wakil Walikota Tanjungbalai Rapat TPID
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala  Karantina Sumut
Pembinaan PAAR di Kwala Bekala, Airin Rico Waas Ajak Kader PKK Perkuat Peran Keluarga Sebagai Pondasi Utama Pendidikan Anak
Walikota : Kerja Harus Maksimal,Loyalitas dan Patuhi Peraturan
komentar
beritaTerbaru