
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Di Perkebunan Sawit
sumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
NewsBaca Juga:
Deli Serdang – Polemik pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN 2) di wilayah Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski HGU atas lahan tersebut telah habis masa berlakunya, sejumlah petani penggarap justru diusir dari lahan, sementara pengembang perumahan mewah tetap dibiarkan membangun tanpa hambatan.
Sejumlah warga menyebut bahwa pengusiran petani dilakukan secara represif dengan melibatkan personel militer dari satuan TNI ARMED. Mereka menduga tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, mengingat status lahan yang seharusnya tidak lagi berada di bawah kewenangan PTPN 2. Nama-nama seperti Kopda Rico Bangun, Kopda Heri Antono, dan Serda Andika Anggara disebut-sebut terlibat dalam pengusiran di lapangan.
"Kami heran, kenapa petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan justru diusir, sementara bangunan perumahan elit berdiri kokoh di tempat yang sama. Ini tidak adil," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pihak masyarakat mempertanyakan keterlibatan TNI dalam urusan pengelolaan lahan yang secara hukum bukan merupakan objek pertahanan negara. Mereka mendesak agar aparat tidak digunakan untuk kepentingan non-militer, apalagi dalam sengketa lahan yang status hukumnya belum tuntas.
Masalah ini semakin memantik reaksi karena tidak ada kejelasan mengenai dasar hukum tindakan PTPN 2, termasuk pembangunan perumahan di atas lahan yang sama. Padahal, dengan HGU yang telah habis, masyarakat menilai seharusnya tidak ada pihak yang memiliki hak eksklusif atas lahan tersebut sebelum ada keputusan hukum final.
"Kalau HGU-nya sudah habis, lalu mengapa masyarakat digusur? Dan atas dasar apa pengembang bisa membangun perumahan di situ? Ini patut diselidiki," kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga Batang Kuis mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta TNI untuk memberikan penjelasan resmi terkait status hukum lahan tersebut. Mereka juga menuntut dihentikannya intimidasi terhadap penggarap dan meminta investigasi terbuka terhadap keterlibatan aparat.
Jika tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang adil, warga khawatir konflik akan semakin membesar dan berujung pada ketegangan sosial yang lebih luas.red2
sumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
Newssumut24.co ASAHAN, Rasa aman di tengah masyarakat menjadi kunci terciptanya kehidupan sosial yang tenang dan pembangunan daerah yang berkel
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu pa
Newssumut24.co Padang Lawas, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan meegaskan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV, dilakuk
NewsHarun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti
kotaRayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Sumut Apresiasi Nasabah di Seluruh Unit Kantor Medan Sumut24.co PT Bank Sumut merayakan Hari Pelangga
NewsMedan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan bahwa
Hukumsumut24.co TANJUNGBALAI, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa (Unras)
Newssumut24.co Labuhanbatu, Company raksasa PT Cisadane Sawit Raya, sewenangwenang melakukan PHK terhadap karyawannya dengan cara mengeluarkan
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran. Acara ini
News