DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
- Kadis Pendidikan Labuhanbatu Kunjungi SMPN 4 Satap Bilah Hilir, Tinjau Sarana dan Prasarana
- Bupati Taufik Zainal Abidin Secara Resmi Lepas 115 Pramuka Penggalang Asahan Menuju Jambore Daerah XI Sumatera Utara
Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo hadir langsung dan memimpin jalannya dialog bersama jajaran dinas terkait. Dari pihak Al Washliyah, hadir sejumlah tokoh pengurus yang menyampaikan tuntutan agar aset lahan sekolah segera dikembalikan kepada organisasi, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dimenangkan pihak Al Washliyah.
"Kami hanya menuntut hak kami sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung. Lahan ini sudah jelas merupakan milik Al Washliyah," ujar salah satu juru bicara Al Washliyah di hadapan forum.
Namun, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menolak untuk mengembalikan lahan tersebut secara serta-merta. Menurut Bupati Asri, meskipun MA mengakui kepemilikan lahan oleh Al Washliyah, bangunan sekolah tetap merupakan aset Pemkab yang dibangun dari anggaran negara dan digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat luas.
"Gedung sekolah ini dibangun menggunakan APBD. Maka, kami tidak bisa begitu saja menyerahkan atau meminjamkan kembali kepada pihak manapun, termasuk Al Washliyah," jelasnya.
Pemerintah juga mengklaim bahwa sebagian lahan yang digunakan sebagai sarana pendidikan tidak termasuk dalam amar eksekusi, sehingga tidak dapat diserahkan dalam waktu dekat. Hal ini menambah kompleksitas dari sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ketegangan semakin meningkat karena ribuan pendukung Al Washliyah hadir dalam aksi unjuk rasa damai di luar kantor bupati. Mereka membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan agar lahan sekolah segera dikembalikan.
Di sisi lain, kekhawatiran juga muncul dari masyarakat, khususnya orang tua siswa dan para guru SMP Negeri 2 Galang. Mereka berharap agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat tarik-menarik kepentingan ini.
"Anak-anak kami hanya ingin sekolah. Jangan jadikan mereka korban dari konflik yang tak kunjung selesai," ujar Rika, salah satu wali murid.
Hingga kini, belum ada titik terang mengenai langkah hukum selanjutnya. Al Washliyah membuka kemungkinan untuk meminta eksekusi penuh atas lahan, sedangkan Pemkab masih mempelajari opsi hukum, termasuk kemungkinan peninjauan kembali terhadap putusan MA.
Publik berharap agar perseteruan ini tidak berlarut dan pemerintah serta organisasi keagamaan tersebut dapat menemukan solusi bersama demi kepentingan pendidikan generasi muda.red/tm
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News