DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
- Konflik Makin Memanas: DPP APKLINDO Sumut Tuding DPN Lakukan Pembatalan SK Secara Sepihak dan Melanggar AD/ART
- Serangan Panah di PT Barapala: Warga Diserang, Hukum Ditantang, Konflik Lahan Memanas
- Penyerahan Perdana MBG di SMP Negeri 2 Gunung Talang Oleh Bupati Solok Diwakili Sekretaris Daerah Medison
Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo hadir langsung dan memimpin jalannya dialog bersama jajaran dinas terkait. Dari pihak Al Washliyah, hadir sejumlah tokoh pengurus yang menyampaikan tuntutan agar aset lahan sekolah segera dikembalikan kepada organisasi, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dimenangkan pihak Al Washliyah.
"Kami hanya menuntut hak kami sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung. Lahan ini sudah jelas merupakan milik Al Washliyah," ujar salah satu juru bicara Al Washliyah di hadapan forum.
Namun, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menolak untuk mengembalikan lahan tersebut secara serta-merta. Menurut Bupati Asri, meskipun MA mengakui kepemilikan lahan oleh Al Washliyah, bangunan sekolah tetap merupakan aset Pemkab yang dibangun dari anggaran negara dan digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat luas.
"Gedung sekolah ini dibangun menggunakan APBD. Maka, kami tidak bisa begitu saja menyerahkan atau meminjamkan kembali kepada pihak manapun, termasuk Al Washliyah," jelasnya.
Pemerintah juga mengklaim bahwa sebagian lahan yang digunakan sebagai sarana pendidikan tidak termasuk dalam amar eksekusi, sehingga tidak dapat diserahkan dalam waktu dekat. Hal ini menambah kompleksitas dari sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ketegangan semakin meningkat karena ribuan pendukung Al Washliyah hadir dalam aksi unjuk rasa damai di luar kantor bupati. Mereka membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan agar lahan sekolah segera dikembalikan.
Di sisi lain, kekhawatiran juga muncul dari masyarakat, khususnya orang tua siswa dan para guru SMP Negeri 2 Galang. Mereka berharap agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat tarik-menarik kepentingan ini.
"Anak-anak kami hanya ingin sekolah. Jangan jadikan mereka korban dari konflik yang tak kunjung selesai," ujar Rika, salah satu wali murid.
Hingga kini, belum ada titik terang mengenai langkah hukum selanjutnya. Al Washliyah membuka kemungkinan untuk meminta eksekusi penuh atas lahan, sedangkan Pemkab masih mempelajari opsi hukum, termasuk kemungkinan peninjauan kembali terhadap putusan MA.
Publik berharap agar perseteruan ini tidak berlarut dan pemerintah serta organisasi keagamaan tersebut dapat menemukan solusi bersama demi kepentingan pendidikan generasi muda.red/tm
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota