
Gedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru – Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!
Gedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru &ndash Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!
kotaBaca Juga:
Surat dengan nomor: B/591/IV/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/614/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung. Dalam surat dijelaskan bahwa laporan/pengaduan Abdul Hakim NST telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik yang ditunjuk antara lain IPDA Adek Rusli Sinaga, S.H., M.H., BRIPKA Irwan R. Manullang, serta AIPTU S. Silalahi. Ketiganya diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian juga membuka jalur pengaduan masyarakat terkait proses penyidikan. Jika ada keluhan atau hal yang perlu dilaporkan, masyarakat dapat menghubungi BRIPKA Irwan R. Manullang di nomor 0813-6122-6810 atau AIPTU S. Silalahi di nomor 0813-9622-6608.
Dalam penutup suratnya, pihak Polsek menegaskan komitmen pelayanan dengan slogan: "Kami siap melayani Anda dengan cepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan."Red2
Gedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru &ndash Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!
kotaHardi Mulyono KPK Diyakini Akan PeriksaBobby Nasution
kotaWakil Wali Kota menghadiri acara Closing Ceremony Siantar Culture Show ke 3
kotaCar Free Day, dalam hari terakhir Siantar Culture Show ke3
kotaLIPPSU Proyek Rp 1 Triliun di Tangan Alexander Sinulingga Mangkrak! Bobby Diminta Segera Bertindak
kotaOperasi Patuh Toba 2025&rdquo Resmi Dimulai, Kapolda Sumut Dorong Kesadaran Kolektif Tertib Berlalu Lintas
kotaHari Ini, Polda Sumut Gelar Ops Patuh Toba 2025 Sasaran Prioritas Pelanggaran Fatalitas
kotaPC IKA PMII Kabupaten Deliserdang Hadiri Pelantikan dan Rakernas I di Jakarta
kotaDilantik Sebagai Ketum PB IKA PMII, Ini Profil Fathan Subchi
NewsSenja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung
kota