Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Baca Juga:
Camat, lurah dan kepala lingkungan (kepling) diminta untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
Demikian terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin (19/5/2025). Selain bersilaturahmi, kehadiran Abdul Rahim bersama rombongan juga untuk membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian.
"Nanti kita akan instruksikan kepada jajaran wilayah untuk mendata dan menyampaikan kepada PA. Ya, tanpa kita ketahui, mungkin ada saja atau bahkan banyak kasus terjadi di masyarakat kita kalau pernikahan mereka belum atau tidak tercatat. Ketidaktahuan atau keterbatasan jangkauan mungkin jadi penyebabnya," kata Rico Waas.
Selanjutnya terkait potensi MoU tentang ASN yang mengalami perceraian dengan skema pemotongan gaji untuk membiayai anaknya, jelas Rico Waas, akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait.
"Memang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kita siapkan konseling bagi ASN, kami mediasi agar mereka mengurungkan niat berpisah atau bercerai. Ini rencana yang baik, untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya. Karena bagaimana pun itu tetap jadi tanggung jawab orang tuanya, apalagi laki-laki. Soal hubungan antar kedua pasangan secara status sudah selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua PA Medan Abdul Rahim menyampaikan, pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke PA. Tentunya, bilangnya, upaya itu harus lewat dukungan dari Pemko Medan. Dengan demikian, harapnya, masyarakat bisa memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama.
"Terkait MoU Pak Wali, misalnya terjadi perceraian di ASN, bisa saja mungkin mereka tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Mungkin bisa dilakukan d engan pemotongan gaji untuk membiayai anak sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Yang jelas, dalam hal keagamaan, kami siap membantu Pemko Medan," bilang Abdul Rahim.(Rel)
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota