Sabtu, 26 Juli 2025

Tahanan Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dua Perwira di Polres Asahan

Administrator - Jumat, 16 Mei 2025 12:17 WIB
Tahanan Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dua Perwira di Polres Asahan
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Seorang tahanan perempuan berinisial LS (23), yang sebelumnya ditahan di Polres Asahan karena kasus narkoba, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua perwira polisi di institusi tersebut. Dugaan ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Alamsyah, melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

"Selama menjalani masa penahanan di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, klien kami mengaku mengalami pelecehan. Perbuatan asusila ini diduga dilakukan oleh Kasat Tahti AKP S dan Kanit Satnarkoba Ipda S," kata Alamsyah saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Saat ini, LS telah dipindahkan ke Lapas Klas II Labuhan Ruku. Ia adalah istri dari Chandra, mantan anggota TNI Angkatan Laut yang dipecat dan kini menjadi buron dalam kasus narkoba. LS ditangkap pada 18 Februari 2025 karena diduga turut memiliki narkoba dan mengetahui peredaran barang haram tersebut tanpa melaporkannya ke pihak berwajib.

Menurut Alamsyah, pelecehan oleh AKP S bermula dari pemberian akses ponsel kepada LS selama ditahan. Dari situ, AKP S diduga kerap menghubungi LS, termasuk melakukan video call saat mandi, serta mengajak korban ke ruangannya dengan dalih ingin berbicara.

"Modusnya dimulai dari pemberian ponsel, lalu berlanjut dengan ajakan video call tidak senonoh, hingga percakapan bernada tak pantas. Padahal klien kami sudah menyatakan dirinya istri orang," ujar Alamsyah.

Sementara itu, Ipda S diduga melakukan pelecehan secara langsung. Berdasarkan pengakuan LS, ia diajak ke ruang kerja Ipda S dengan alasan pemeriksaan, namun setibanya di sana, korban justru dicium dan diajak melakukan hubungan intim.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan aduan masyarakat (Dumas) ke Bid Propam dan berharap ada proses hukum yang transparan terhadap dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh dua oknum polisi tersebut.

Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Baru Kapolres, AKBP Wira Prayatna Raih Penghargaan Bergengsi dari Menteri PPPA, Komitmen Nyata Lindungi Perempuan dan Anak
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Kamar Hunian Perempuan
Inalum Dorong Kemandirian Energi Lewat Optimalisasi Gas di Forum PIPES 2025
LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN LAKUKAN PEMINDAHAN 99 ORANG TAHANAN JAKSA DAN PENGADILAN KE RUTAN SIPIROK
Perempuan Hebat Bergerak! Semarak HKG PKK ke-53 di Padang Lawas Utara
AKBP Wira Prayatna Terima Penghargaan dan Dukung Penuh Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru