OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Baca Juga:
Jakarta-Raut wajah sumringah, bangga penuh haru terangkum dalam ekspresi wajah Ricky Setiawan Anas. Apa gerangan ? Jaksa visioner ini dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum oleh Dewan Penguji yang terdiri sejumlah Guru Besar dan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.
Hari ini, Rabu 14 Mei 2025, Ricky Setiawan Anas dihadirkan sebagai Promovendus atas Disertasinya dalam meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum yang berjudul "Kewenangan Kejaksaan Yang Integratif Dalam Penyelamatan Aset Milik Negara Atau Daerah Guna Mewujudkan Kesejahteraan"
Lewat sidang terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, di Kampus Universitas Borobudur, Jalan Laksamana Malahayati, Kalimalang, Jakarta, para penguji yang terdiri dari Guru Besar Pasca Sarjana Universitas Borobudur, menetapkan Ricky Setiawan Anas lulus dengan nilai Cum Laude, dan layak menyematkan gelar Doktor di depan namanya.
Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang meneguhkan komitmennya bersama-sama dengan negara dan pemerintah melayani dengan sepenuh hati, mendukung program pembangunan terus berjalan dan menghasil kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
"Sejumlah aset milik negara dan milik pemerintah di beberapa daerah dikuasai oleh masyarakat bahkan oknum mafia tanah. Jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa yang diberikan negara dan pemerintah dapat melakukan gugatan atau pengambilalihan aset yang selama ini dikuasai pihak lain tersebut. Jaksa turut membantu negara dalam hal penyelamatan aset tersebut, sehingga mampu dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Jaksa Visioner ini mampu menyelesaikan pendidikannya pada program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, dengan predikat nilai Cum Laude.
Dr. Ricky Setiawan Anas, SH. MH, CSSL yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur ini sadar akan pentingnya pendidikan dan pelatihan, mengharuskannya untuk terus mengembangkan kompetensi, keilmuan dan wawasan.
"Puji syukur kehadirat Allah SWT, saya berhasil menyelesasikan pendidikan program doktoral Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, lewat sidang ujian kualifikasi dengan dosen penguji para guru besar Fakultas Hukum Universitas Borobudur. Ini semua berkat proses perjuangan dan dedikasi dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan," ujar jaksa pria asal Negeri Lancang Kuning ini.
Dr. Ricky Setiawan Anas, SH. MH merupakan jaksa dengan banyak prestasi sepanjang perjalanan karirnya, salah satunya dalam pengungkapan perkara-perkara korupsi dan juga dalam penegakan hukum humanis Kejari Tanjung Perak yang dipimpinnya, sebab itu ia banyak menerima penghargaan.
Ricky Setiawan Anas adalah Insan Adhyaksa yang mengabdi di lembaga negara bidang hukum ini terpanggil terus berbenah untuk menjadi personil Kejaksaan yang cakap, ahli dan pintar menuju Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
"Insan Adhyaksa dituntut untuk menimba ilmu, mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis," ujar Ricky Setiawan Anas. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
kota
Bergerak Bersama Peduli Bencana, JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut, dan Sekitarnya
kota
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota