Jumat, 24 Oktober 2025

Lexy Fatharany, Jaksa Tangguh Berintegritas

Administrator - Rabu, 14 Mei 2025 11:48 WIB
Lexy Fatharany, Jaksa Tangguh Berintegritas
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta — Media ADHYAKSAdigital, sebagai media partner Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan RI kembali menyelenggarakan ADHYAKSA DIGITAL AWARD 2025. Pemberian penghargaan ADHYAKSA DIGITAL AWARD ini telah menjadi even berkelanjutan, dan kini memasuki tahun kedua.

ADHYAKSA DIGITAL AWARD dipersembahkan bagi Insan Adhyaksa yang berprestasi, profesional dan berintegritas dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, sosok pemimpin yang visioner, menjadi inspiratif bagi banyak kalangan dan sosok motivator, layak menjadi teladan dan panutan.


Salah seorang penerima penghargaan ADHYAKSAdigital AWARD 2025 adalah Lexy Fatharany, SH. MH. Dia mendapat kategori sebagai Jaksa Tangguh dan Berintegritas. Lexy saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.Lexy Fatharany, Jaksa Tangguh Berintegritas
Mengambil tempat di Aula Kantor Kejati Sumbar, Padang, Kamis, 8 Mei 2025, CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar dengan disaksikan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyerahkan ADHYAKSAdigital AWARD Tahun 2025 kepada Lexy Fatharany.

Kerja pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis yang dilakukan bidang Pidana Khusus Kejati Sumbar terus mengalami peningkatan dan diapresiasi banyak kalangan, termasuk pimpinan pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

"Lexy sebagai Kepala Seksi Penyidikan turut berkontribusi dalam peniggkatan kinerja bidang Pidsus, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejati Sumbar selama ini," ujar CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar.Lexy Fatharany, Jaksa Tangguh Berintegritas
Dia menuturkan, Lexy Fatharany adalah sosok jaksa yang patut dicontoh. Mengedepankan profesional dan integritas dalam penanganan perkara-perkara korupsi, mampu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan internal dan eksternal, sehingga penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, pelimpahan berkas, persidangan, penuntutan dan putusan inkrah dapat diselesaikan dengan baik.

"Adanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat selama ini, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi" tuturnya.


Sebagai jaksa, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi ini dengan dukungan penuh Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih dan Aspidsus Fajar Mufti tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.

Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukan tim Pidsus Kejati Sumbar ternyata membuat oknum pejabat di Provinsi Sumateta Barat ketar-ketir. Lexy pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan komitmen agar budaya korupsi hilang di Sumbar.

Lexy bersama tim Intelijen Kejati Sumbar mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Provinsi Sumbar. Pembangunan dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejahtera.

Lexy Fatharany, peraih Magister Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya ini sebagai Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati Sumbar totalitas mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mewujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis.Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Pemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Karakter "Jaksa Berkualitas" dalam Pembekalan PPPJ Angkatan 82 Tahun 2025
Lambannya Jaksa Kejari Deli Serdang Daftarkan Perkara P21 Dinilai Menghambat Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual
Oknum JPU Kejari Tapsel Diduga Persulit Hak Terdakwa, Hakim Perintahkan Berkas Lengkap Diserahkan
komentar
beritaTerbaru