Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih.
Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial R (24). Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi tersebut.
"Hari ini Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi," papar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/5/2025) sore.
Kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Scientific Investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi yang saat dipaketkan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan NH, melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung.
Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pringadi. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.
Tragisnya, bayi tersebut meninggal dunia di barak pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Pada dini hari tanggal 8 Mei 2025, NH dan R membawa jenazah bayi ke Hotel Abadi Brayan.
Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan Gojek (Gosen) dan menyerahkan paket berisi jasad bayi kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke lokasi penemuan yang berada di Jalan Ampera 3, Medan Timur.
Kapolrestabes juga mengungkapkan, keduanya berperan sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi ojek online tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan adanya dugaan hubungan inces antara kedua tersangka.
"Untuk hasil hubungan sedarah atau inces masih nunggu hasil DNA keduanya," kata Gidion.
Ancaman hukuman dalam kasus ini akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga KUHP.
"Makanya kalau ada kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi tersebut baik itu fisik ataupun psikis atau penelantaran sehingga bayi meninggal akan dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak," pungkas Kapolrestabes(W05)
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan darurat bagi masyar
News
Dunia Mau Kiamat Sudahkah Kita Bersiap?" &ndash Peringatan Mendalam dari KH. TGS Prof. Dr. H. Saidurrahman di Masjid At Taubah Rutan Tanjung Gus
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Merdeka, Kota Medan, pada Sabtu malam (13
kota
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra JakartaSumut24.co Perusahaan ritel pa
News
UNIQLO Holiday Jukebox Hadirkan Special Music Experience bersama RAN untuk Merayakan Akhir Tahun dalam KebersamaanJakartaSumut24.co11 Dese
News
Temuan Bangkai Orangutan Tapanuli, WALHI Batang Toru Tapsel Sudah Masuk Darurat Ekologis
kota
Tragis, Orangutan Tapanuli Ditemukan Mati Saat Relawan SAR Susuri Lokasi Banjir dan Longsor di Garoga Tapsel
kota
Dukung Program Presiden, Bupati Saipullah Nasution Resmikan SPPG Kirana Bakti Bangsa
kota
Tak Hanya Urusan Kesehatan, Bupati PMA Tekankan Peran Semua OPD Atasi TBC di Padang Lawas
kota