Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:
Medan — Lahan eks Pasar Aksara yang selama ini terbengkalai, kini berubah fungsi menjadi sebuah kafe. Namun, muncul dugaan kuat bahwa pengelolaan kafe tersebut dikuasai oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara ilegal.
Selain tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), status kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan hingga kini juga belum jelas. Apakah lahan tersebut disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), atau bentuk lainnya, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik.
Praktik ini dinilai rawan merugikan Pemko Medan. Pasalnya, aset pemerintah yang seharusnya memberikan kontribusi pendapatan daerah justru dimanfaatkan tanpa kejelasan dasar hukum dan transparansi.
"Ini harus dipertanyakan. Jangan sampai Pemko Medan dirugikan akibat lahan eks Pasar Aksara dijadikan kafe tanpa kejelasan kerja sama," ujar Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada wartawan, Kamis (8/5).
Otty menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terkait pengelolaan lahan tersebut. Ia khawatir praktik-praktik ilegal ini berpotensi menjadi modus penyalahgunaan aset daerah.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan ini. Jika benar ada keterlibatan oknum pejabat, harus segera ditindak tegas," tegas Otty.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status dan legalitas pengelolaan kafe di lahan eks Pasar Aksara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan juga belum membuahkan hasil.
Sebagai informasi, Pasar Aksara sebelumnya merupakan salah satu pusat perdagangan yang ramai di Kota Medan sebelum terbakar pada 2016 lalu. Sejak saat itu, lahan bekas pasar tersebut sempat mangkrak dan menjadi polemik terkait status pengelolaannya.red2
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum