Rabu, 04 Februari 2026

Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe, Diduga Dikuasai Oknum Pejabat Pemko Medan Secara Ilegal

Administrator - Kamis, 08 Mei 2025 11:04 WIB
Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe, Diduga Dikuasai Oknum Pejabat Pemko Medan Secara Ilegal
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Lahan eks Pasar Aksara yang selama ini terbengkalai, kini berubah fungsi menjadi sebuah kafe. Namun, muncul dugaan kuat bahwa pengelolaan kafe tersebut dikuasai oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara ilegal.

Selain tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), status kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan hingga kini juga belum jelas. Apakah lahan tersebut disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), atau bentuk lainnya, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik.

Praktik ini dinilai rawan merugikan Pemko Medan. Pasalnya, aset pemerintah yang seharusnya memberikan kontribusi pendapatan daerah justru dimanfaatkan tanpa kejelasan dasar hukum dan transparansi.

"Ini harus dipertanyakan. Jangan sampai Pemko Medan dirugikan akibat lahan eks Pasar Aksara dijadikan kafe tanpa kejelasan kerja sama," ujar Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada wartawan, Kamis (8/5).

Otty menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terkait pengelolaan lahan tersebut. Ia khawatir praktik-praktik ilegal ini berpotensi menjadi modus penyalahgunaan aset daerah.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan ini. Jika benar ada keterlibatan oknum pejabat, harus segera ditindak tegas," tegas Otty.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status dan legalitas pengelolaan kafe di lahan eks Pasar Aksara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan juga belum membuahkan hasil.

Sebagai informasi, Pasar Aksara sebelumnya merupakan salah satu pusat perdagangan yang ramai di Kota Medan sebelum terbakar pada 2016 lalu. Sejak saat itu, lahan bekas pasar tersebut sempat mangkrak dan menjadi polemik terkait status pengelolaannya.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekdako T. Tinggi Himbau Pedagang Tempati Kios Pasar Inpres
Gelar Perkara Kayu Ilegal Menguat, PT Agincourt Resources Terjepit Dugaan Sengketa Lahan Adat 1.858 Hektare Menjadi Sorotan PMH
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
Pemko Gelar Pasar murah mendapat antusias dari masyarakat dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat di saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026
komentar
beritaTerbaru