Kamis, 23 Oktober 2025

Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe, Diduga Dikuasai Oknum Pejabat Pemko Medan Secara Ilegal

Administrator - Kamis, 08 Mei 2025 11:04 WIB
Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe, Diduga Dikuasai Oknum Pejabat Pemko Medan Secara Ilegal
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Lahan eks Pasar Aksara yang selama ini terbengkalai, kini berubah fungsi menjadi sebuah kafe. Namun, muncul dugaan kuat bahwa pengelolaan kafe tersebut dikuasai oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara ilegal.

Selain tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), status kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan hingga kini juga belum jelas. Apakah lahan tersebut disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), atau bentuk lainnya, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik.

Praktik ini dinilai rawan merugikan Pemko Medan. Pasalnya, aset pemerintah yang seharusnya memberikan kontribusi pendapatan daerah justru dimanfaatkan tanpa kejelasan dasar hukum dan transparansi.

"Ini harus dipertanyakan. Jangan sampai Pemko Medan dirugikan akibat lahan eks Pasar Aksara dijadikan kafe tanpa kejelasan kerja sama," ujar Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada wartawan, Kamis (8/5).

Otty menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terkait pengelolaan lahan tersebut. Ia khawatir praktik-praktik ilegal ini berpotensi menjadi modus penyalahgunaan aset daerah.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan ini. Jika benar ada keterlibatan oknum pejabat, harus segera ditindak tegas," tegas Otty.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status dan legalitas pengelolaan kafe di lahan eks Pasar Aksara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan juga belum membuahkan hasil.

Sebagai informasi, Pasar Aksara sebelumnya merupakan salah satu pusat perdagangan yang ramai di Kota Medan sebelum terbakar pada 2016 lalu. Sejak saat itu, lahan bekas pasar tersebut sempat mangkrak dan menjadi polemik terkait status pengelolaannya.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berbelanja di Toppis, Komoditi Dijual di Bawah Harga Pasar
Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi
Perobohan Gedung IV Pasar Horas di Siantar sudah berlangsung selama tujuh hari, progres perobohan sudah sekitar 55 persen.
Bangunan Property di Psr I Rel Tanah 600 Diduga Tanpa Izin PBG Rugikan PAD Pemko Medan
Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen
Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru