Minggu, 15 Maret 2026

Dituding Timbun Anak Sungai Paluh di Belawan, Manajemen Perusahaan Hindari Kunjungan DPRD Medan

Administrator - Selasa, 29 April 2025 08:20 WIB
Dituding Timbun Anak Sungai Paluh di Belawan, Manajemen Perusahaan Hindari Kunjungan DPRD Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Komisi IV mengaku kecewa dengan sikap manajemen sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pasalnya, pihak perusahaan tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (28/4/2025).

"Ada kegiatan apa di dalam perusahaan ini. Kok hebat kali tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan dan Komisi IV DPRD Medan. Kuat dugaan ada kegiatan yang ilegal tersembunyi di dalam perusahaan ini," ujar anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kunjungan ke lapangan, Senin (28/4/2025).

Untuk itu, El Barino Shah mengajak Pemko Medan bersama aparat hukum lebih mendalami aktivitas perusahaan tersebut. "Kita kunjungan resmi ke perusahaan dan sebelumnya sudah disurati guna pemberitahuan dan ada bukti surat diterima. Tapi sekarang saat kita turun pagar perusahaan dikunci gembok agar kita tidak bisa masuk. Ini patut dicurigai karena manajemen perusahaan terkesan menghindar," ujar El Barino Shah.

Akibat pagar digembok, rasa kesal dan kecewa juga terlihat pada Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, Antonius Devolis Tumanggor, Rommy Van Boy dan Ahmad Afandi Harahap. Sama hal nya dengan perwakilan OPD Pemko Medan.

Disampaikaan El Barino, Dianya secara pribadi sangat menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang terkesan tidak taat dan patuh terhadap hukum.
Kesan nya sangat tidak menghargai DPRD Medan dan Pemko Medan. "Sebelumnya sudah kita coba untuk RDP di DPRD Medan namun pihak perusahaan tidak hadir. Sekarang kita kunjungi dan sebelumnya sudahnkita lakukan pemberitahuan tetapi pagar sengaja digembok untuk menghindar ketemu dengan kita," cetus El Barino.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak akan mengundang pihak Perusahaan melakukan RDP. Kepada seluruh stakeholder serta aaparat Pemko Medan diharapkan dapat melakukan prngawasan dan aktivitass perusahaan.

Sebagaimana diketahui, aktivitas perusahaan dituding melakukan pengrerusakan lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh. Tindakan pihak pengelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.

Bahkan akibat penimbunan sungai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Dan parahnya, akibat penimbunan sungai itu pemukiman warga menjadi banjir. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru