Rabu, 14 Januari 2026

AKBP Dr Wira Prayatna Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 2025 di Kejari Padangsidimpuan "Bukti Komitmen Penegak Hukum"

Administrator - Kamis, 24 April 2025 19:13 WIB
AKBP Dr Wira Prayatna Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 2025 di Kejari Padangsidimpuan "Bukti Komitmen Penegak Hukum"
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya memberantas tindak kejahatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) pada Kamis pagi, 24 April 2025.

Acara yang digelar di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, termasuk Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, serta Walikota, Ketua Pengadilan, dan perwakilan dari BNNK Tapanuli Selatan.

"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarpenegak hukum di Padangsidimpuan berjalan dengan baik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna dalam wawancara seusai kegiatan.

Dalam pemusnahan kali ini, berbagai barang bukti dari kasus narkotika, kekerasan, hingga barang elektronik hasil kejahatan dimusnahkan, antara lain:

- Shabu: 219,28 gram (hasil verifikasi dari total awal 226,06 gram)
- Ganja: 63,336 kg
- 6 Unit timbangan elektrik
- 6 Bong (alat hisap sabu)
- 68 Plastik klip kosong
- 12 Alat pipet & kaca pirek
- 40 Unit handphone
- 2 Senjata tajam
- 191 Barang bukti lainnya, seperti helm, pakaian, senjata tumpul, alat rumah tangga, hingga dokumen pribadi.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta doa pembuka. Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kepala Kejari Padangsidimpuan dan Walikota.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis yang dilakukan bersama oleh Kejari dan seluruh tamu undangan. Setelah itu, pemusnahan barang bukti dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku, diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi wawancara pers.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti:
- Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes
- Kajari Kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H
- Kapolres Padangsidimpuan
- Ketua Pengadilan Negeri (diwakili)
- Perwakilan BNNK Tapanuli Selatan
- Kasat Reskrim dan personil Kejaksaan

Kegiatan ini menjadi simbol kuat dari transparansi dan ketegasan penegak hukum di Kota Padangsidimpuan. Sinergitas antarinstansi dalam kegiatan ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Janji Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan, Jalan BM Muda Padangsidimpuan Tak MANTAP Hampir Tiga Periode
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
komentar
beritaTerbaru