Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
- Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
- Janji Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan, Jalan BM Muda Padangsidimpuan Tak MANTAP Hampir Tiga Periode
Acara yang digelar di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, termasuk Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, serta Walikota, Ketua Pengadilan, dan perwakilan dari BNNK Tapanuli Selatan.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarpenegak hukum di Padangsidimpuan berjalan dengan baik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna dalam wawancara seusai kegiatan.
Dalam pemusnahan kali ini, berbagai barang bukti dari kasus narkotika, kekerasan, hingga barang elektronik hasil kejahatan dimusnahkan, antara lain:
- Shabu: 219,28 gram (hasil verifikasi dari total awal 226,06 gram)
- Ganja: 63,336 kg
- 6 Unit timbangan elektrik
- 6 Bong (alat hisap sabu)
- 68 Plastik klip kosong
- 12 Alat pipet & kaca pirek
- 40 Unit handphone
- 2 Senjata tajam
- 191 Barang bukti lainnya, seperti helm, pakaian, senjata tumpul, alat rumah tangga, hingga dokumen pribadi.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta doa pembuka. Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kepala Kejari Padangsidimpuan dan Walikota.
Acara dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis yang dilakukan bersama oleh Kejari dan seluruh tamu undangan. Setelah itu, pemusnahan barang bukti dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku, diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi wawancara pers.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti:
- Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes
- Kajari Kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H
- Kapolres Padangsidimpuan
- Ketua Pengadilan Negeri (diwakili)
- Perwakilan BNNK Tapanuli Selatan
- Kasat Reskrim dan personil Kejaksaan
Kegiatan ini menjadi simbol kuat dari transparansi dan ketegasan penegak hukum di Kota Padangsidimpuan. Sinergitas antarinstansi dalam kegiatan ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel.zal
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota