Jumat, 20 Februari 2026

5 Hektar Lahan Milik Pemprov Sumut Akan Dibangun Sekolah Rakyat di Kota Binjai

Administrator - Rabu, 23 April 2025 13:06 WIB
5 Hektar Lahan Milik Pemprov Sumut Akan Dibangun Sekolah Rakyat di Kota Binjai
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana menghibahkan 5 hektar lahan miliknya di Kota Binjai untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Lahan tersebut merupakan bagian dari total 10 hektar lahan milik Dinas Sosial Sumut yang terletak di daerah Gepeng, Binjai.

Rencana tersebut mengemuka saat Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Iwan Setiawan, melakukan silaturahmi dengan Kepala Dinas Sosial Sumut, Dr. H. Asren Nasution, di ruang kerjanya pada Rabu (23/4).

"Lahan seluas lebih kurang 10 hektar milik Dinas Sosial Sumut di Binjai akan dihibahkan sekitar 5 hektar kepada Dinas Sosial Kota Binjai untuk pembangunan Sekolah Rakyat," ujar Asren.

Ia menambahkan, proses hibah tersebut saat ini masih dalam tahap pelepasan aset milik Pemprov Sumut dan menunggu persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara. Kita mendukung penuh akan dibangunnya sekolahrakyat tersebut, sekolah tersebut akan diisi oleh masyarakat kurang mampu dengan fasilitas mewah, ucapnya.

Sementara itu, Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan Kota Binjai menyatakan komitmennya untuk segera menyiapkan segala persyaratan administratif terkait hibah lahan tersebut. "Kami akan menyiapkan semua kelengkapan agar lahan ini dapat segera dialihkan ke pemerintah pusat atau Kementerian Sosial, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat yang selama ini diidam-idamkan oleh masyarakat kurang mampu bisa segera terwujud," ujar Iwan Setiawan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Lapor Pak Walikota Medan, Bangunan Memorie Kopi Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD
komentar
beritaTerbaru