Sabtu, 05 September 2026

Komisi IV DPRD Medan Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Banyak Program Copy Paste

Administrator - Senin, 21 April 2025 08:56 WIB
Komisi IV DPRD Medan Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Banyak Program Copy Paste
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menuding kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medanamburadul. Pasalnya, banyak program hanya copy paste seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dibeberapa titik yang nilainya dibuat sama.

"Kok bisa sama nilai harga yang akan dibutuhkan disemua titik. Apa semua sama panjang pipa yang akan dipasang ke rumah rumah. Tentu kan berbeda beda, maka nilainya pasti berbeda" cetus Lailatul Badri saat rapat evaluasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Menurut Lela sapaan akrab politisi PKB itu, sepatutnya pihak Dinas PKPCKTR melakukan survei ke lapangan berapa panjang kebutuhan pipa yang akan dipasang disatu titik. Dengan begitu tambah Lela dapat menghasilkan yang maksimal dan benar benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Ke depan kita harapkan dilakukan perencanaan program yang matang dan profesional. Sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran, " tandas Lela.

Kritikan pedas bukan hanya disitu saja, Lailatul Badri asal politisi PKB itu juga menyoroti terkait pengawasan bangunan. Menurutnya, selama Komisi IV DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan.

Ternyata kata Lela, hampir 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran PAD yang cukup besar.
Selain kebocoran PAD juga menjadikan pelanggaran estetika kota yang menimbulkan pendirian bangunan menjadikan kota Medam semrawut.

Contoh pembiaran pelanggaran itu kata Lela seperti kendati pelanggaran roilen atau sempadan bangunan namun tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu juga bangunan banyak melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus.

"Belum lagi sarat dengan pelanggaran tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit dan pelanggaran izin jumlah lantai. Penyimpangan itu terkesan ada pembiaran, " tuding Lela seraya mengatakan terkat biaya konsultan untuk pendirian bangunan selalu dikeluhkan warga pendiri bangunan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027
DPRD Medan Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Setelah 9 Tahun Diperjuangkan, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru