Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Hal itu disampaikan Hadi Suhendra (foto) kepada PosRoha.com, Senin (21/4/2025) sore menyikapi delegasi warga ke Komisi I DPRD Medan terkait protes terhadap tindakan Camat yang meloloskan calon Kepling kendati diduga melanggar Perwal No 21 Tahun 2021 tentang persyaratan dukungan terhadap Calon Kepling.
"Kita minta Camat dan Lurah harus mempedomani Perda dan Perwal dalam perekrutan Kepling. Jangan karena ulah keberpihakan kepada salah satu Calon akhirnya menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat, "tegas Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.
Dikatakan Hadi, Dianya yang juga kordinator Komisi I DPRD Medan membidangi pemerintahan itu mengingatkan seluruh Camat dan Lurah jangan lagi melakukan keberpihakan terjadap Calon Kepling. "ASN Pemko Medan harus hindari segala praktek kecurangan. Aparatur Pemko Medan kiranya dapat memberikan cerminan yang baik di menciptakan suasana kondusif di masyarakat," harap Hadi.
Hadi Suhendra pun berharap kepada Komisi I DPRD Medan supaya segera menyikapi keluhan masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan dan difasilitasi dengan baik.
Seperti diketahui pada Senin pagi
menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang komisi 1 gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Pada kesempatan itu, mewakili warga dari lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
"Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang," pinta Sariman.
Sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan Polen mewakili lingkungan 14 menyampaikan agar pengangkatan Kepling ditunda dulu. Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan. "Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," ujar Polen.
Menyikapi keluhan yang disampaikan warga dari lingkungan 13 dan 14 menyampaikan untuk dilakukan RDP dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan. "Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku," ucap Reza.
Dilanjutkan, Reza Pahlevi Lubis S Kom, Dianya mengaku akan terus mengawasi pengangkatan Kepling 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Perekrutan Kepling diminta transparan dan sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.
Sementara itu, Muslim Harahap mengatakan agar SK Kepling ditunda dan pihaknya akan mengawasi verifikasi ulang selanjutnya. (Rel)
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Isu Perlindungan Pelaku Perambahan Hutan Viral, Polres Tapsel Tegaskan Tak Sesuai Fakta
News
Gerakgerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Hukum
Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
News
Dari Muara Batang Toru ke Angkola Barat, Polres Tapsel Bongkar Dugaan Jaringan Sabu
News
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi Jangan Terpecah karena Perbedaan
News
Peringatan HUT Kejaksaan ke81 di Madina, Bupati Saipullah Soroti Kolaborasi Lintas Sektor
News
Pimpin KONI Madina 2026&ndash2030, Muhammad Harun Ditantang Dongkrak Prestasi Atlet
News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
kota