Selasa, 22 Juli 2025

Perangkat Desa Resah, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi

Darmanto - Senin, 21 April 2025 20:25 WIB
Perangkat Desa Resah, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi
Ilustrasi
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga melakukan intimidasi oknum perangkat desa lau dendang di kecamatan percut seituan, kabupaten deliserdang, sumatera utara.


Dugaan intimidasi tersebut dikatakan oknum perangkat desa sudah membuat resah. Pasalnya, oknum wartawan tersebut terkesan melakukan penekanan dan disinyalir meminta sejumlah uang kepada oknum perangkat desa agar pemberitaan tidak dimuat/tayang.


"Dengan dugaan adanya temuan kejanggalan dalam laporan pengeluaran anggaran Dana Desa yang bersumber dari Kementerian Desa, oknum wartawan menemui kami (perangkat desa) dengan dalil konfirmasi yang ujung ujungnya negosiasi dan ironisnya mematokan sejumlah uang agar pemberitaan tidak dimuat/tayang. Tentu hal ini mebuat kami sebagai perangkat desa resah," ujar oknum perangkat desa berinisial P dan I, Senin (21/4/2025) kepada wartawan.


Yang anehnya, begitu sang oknum wartawan media online berinisial S yang diduga mengintimidasi oknum perangkat desa karena keinginannya tidak dituruti terkesan melakukan dugaan teror dengan mengancam akan menindak lanjutinya melaporkan temuannya kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, serta Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan kasus Anggaran Dana Desa Fiktif.


"Dugaan intimidasi dan meminta sejumlah uang dilakukan oknum wartawan media online berinisial S ada bukti chat yang kami screan short," ungkap mereka (oknum perangkat desa) menceritakan kepada wartawan sembari menjelaskan kalau oknum wartawan tersebut ada mengirim sejumlah uang ke no aplikasi rekening dana agar pemberitaan dugaan Anggaran Dana Desa Fiktif tidak di publikasi.


Masih dibeberkan oknum perangkat desa P dan I, bila permintaan sejumlah uang agar bisa diko disikan oleh oknum wartawan berinisial S tersebut terkesan dilakukannya seperti tidak ingat waktu dan terus berulang ulang.


"Dia (oknum wartawan berinisial S) kalau menge chat melalui WhatsApp meminta ditransfer sejumlah uang seperti tidak ingat waktu bahkan bila tidak direspon meminta pihak kejaksaan dan KPK untuk mengaudit, itu ancamannya," ungkapnya mereka mengatakan.


Menyikapi hal tersebut diatas, Sudarmanto Sekjen DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan, sangat menyayangkan apabila ada seorang oknum wartawan yang melakukan dugaan intimidasi bahkan berdalil konfirmasi yang alih alih uang.


"Sebagai wartawan kita harus melaksanakan tugas dan pokok serta fungsi (tufoksi) sebagai jurnalis sesuai UU pokok Pers No 40 Tahun 1999," ujar Sudarmanto.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Upaya Peningkatan Kebersihan, Modesta Marpaung Minta DLH Medan Maksimalkan Wajib Retribusi Sampah
BUMDesa Rebbak Nduma Desa Salak II Di Launching
KAMAK Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Libatkan Orang Dekat Mantan Wali Kota Medan dan Kasus Suap Eks Wali Kota
Desa Bandar Klipa Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Sukses Mediasikan Perselisihan Warganya
Badko HMI Sumut Desak Polda Bali Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Oknum Polwan Terhadap Jurnalis
KPPU Tangani Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX
komentar
beritaTerbaru