Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FP-USU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Baca Juga:
Medan— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Sumut, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Kebijakan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis malam (17/4), setelah isu tersebut menjadi sorotan publik dan memicu polemik di kalangan pejabat internal maupun masyarakat.
"Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga integritas pemerintahan serta memberi ruang bagi proses klarifikasi secara menyeluruh. Kami tidak akan mentoleransi setiap tindakan atau pernyataan pejabat yang berpotensi merusak kehormatan pimpinan daerah," kata Sekda dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Meski pemerintah belum merinci secara spesifik pernyataan yang dimaksud, sumber internal menyebut bahwa Kadisperindag ESDM diduga melontarkan komentar bersifat tuduhan terhadap Gubernur Bobby Nasution dalam sebuah forum tertutup. Pernyataan tersebut kemudian tersebar luas melalui media sosial, hingga memicu reaksi dari berbagai pihak.
Beberapa tokoh masyarakat dan pengamat pemerintahan menilai pernyataan itu sebagai bentuk ketidakloyalan seorang pejabat kepada kepala daerah. Tak hanya mencederai etika birokrasi, tindakan tersebut juga dinilai menciptakan kegaduhan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan memberikan komentar panjang. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Saya serahkan ke proses administrasi dan pemeriksaan internal. Tidak ingin berspekulasi lebih jauh," ujar Bobby singkat usai menghadiri kegiatan di Medan, Jumat pagi (18/4).
Sementara itu, posisi Kadisperindag ESDM untuk sementara waktu akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur hingga proses investigasi tuntas.
Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang menilai bahwa Pemprov Sumut telah menunjukkan ketegasan dalam menjaga kehormatan institusi pemerintahan. Mereka berharap, proses klarifikasi dan penyelidikan internal berjalan transparan dan tuntas, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kadisperindag ESDM terkait penonaktifannya. Tim media mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun belum mendapat jawaban.
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Salurkan Sembako dan Santunan untuk Korban Banjir
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Tim Pertamina Peduli, serta dalam momentum memasu
kota
sumut24.co ASAHAN, Badan Pengurus Daerah ASEPHI (Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia) Sumatera Utara menggelar sosialisasi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Selama satu Minggu lebih curah hujan extrim di kabupaten Pakpak Bharat mengalami gangguan transportasi jalan meng
News