
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
kotaBaca Juga:
- Pembinaan PAAR di Kwala Bekala, Airin Rico Waas Ajak Kader PKK Perkuat Peran Keluarga Sebagai Pondasi Utama Pendidikan Anak
- Rico Waas dan Airin Rico Waas Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan, Komitmen Pembinaan Generasi Muda Kian Menguat
- Ungkap Rasa Keprihatinan Yang Mendalam, Rico Waas Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Jalan Tuba II
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I dapat membantu Pemko Medan dalam mengawasi persaingan usaha di kota Medan khususnya untuk produk -produk UMKM. Hal ini dilakukan guna memberikan keadilan untuk pelaku UMKM.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas ketika menerima audiensi Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas di Balai Wali Kota, Rabu (17/4/25). Didampingi Asisten Ekbang Agus Suriyono, Staf Ahli bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Emilia Lubis, Kadis Diskopukmperindag Benny Nasution, Wali Kota Medan meminta agar KPPU dapat memberikan barometer untuk persaingan usaha di tingkat UMKM.
"Kami berharap KPPU dapat membantu Pemko Medan dalam memberikan masukan untuk mengawasi persaingan usaha khususnya pelaku UMKM guna memberikan keadilan dalam berusaha ", kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, langkah ini perlu dilakukan karena Pemko Medan akan membuat Perda UMKM, dimana Perda tersebut mengatur mekanisme bagaimana produk-produk UMKM dapat masuk ke dalam retail modern. Jadi dari jumlah UMKM yang ada di kota Medan khususnya produk yang bisa masuk ke retail modern, bagaimana agar terciptanya keadilan persaingan usaha.
"Selain produk yang memang berkualitas, tentunya ada barometer yang dapat diberikan KPPU agar produk UMKM yang masuk ke retail modern nantinya tidak ada monopoli pasar", ujar Rico Waas.
Dijelaskan Rico Waas, dalam dunia usaha kita sulit melihat kesetaraan yang ideal, tetapi kita pemerintah berusaha sebaik-baiknya agar tidak terjadi monopoli pasar. Seperti contoh pasar tradisional dan pasar modern dimana kita kembalikan lagi ke masyarakat yang menentukan.
"Ini menjadi tantangan kita kedepannya. Untuk pasar tradisional pastinya ada terjadi persaingan usaha yakni posisi pedagang yang didepan dengan yang di bagian dalam. Tentunya kita harus menerapkan aturan yang jelas agar persaingan usaha di pasar tradisional belaku adil", jelas Rico Waas.
Sebelumnya, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tugas dan fungsi KPPU adalah persaingan usaha dan kemitraan. Artinya kami hadir diminta untuk mengawasi demokrasi ekonomi. Tentunya melalui pertemuan ini KPPU akan berperan dalam menjaga ekonomi terutama terkait persaingan usaha.
" Kami siap memberikan masukan dan saran serta pertimbangan untuk kebijakan yang dilakukan oleh Pemko Medan", sebutnya. (Rel)
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa Bobby Nasution
kota37 Petak Rumah di Kel Kesawan Medan Barat Ludes Terbakar
kotaPemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
kotaSumut Sepakat Adies Kadir Layak Lanjut Pimpin MKGR
kotaHari Kedua KKSU 2025 Animo Tinggi Masyarakat, dimeriahkan Lomba berskala Internasional MedanSumut24.co Hari kedua penyelenggaraan Karya Kr
NewsH. Harry Pahlevi Harahap Terpilih sebagai Ketua MES Padangsidimpuan PadangsidimpuanSumut24.co Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pah
NewsDirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia
kotaSetelah Koma 20 Tahun, Pangeran Alwaleed Meninggal Dunia
kotaProgram Bersihbersih Birokrasi Terancam Mandek Usai OTT Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten
News