Gandeng BRIN dan Harika Foundation, BPKH Cetak Gen Z Jadi "Dai Sejuta Mimbar" Edukasi Haji Muda
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Keberadaan bangunan 3 lantai berdiri di tengah persawahan persisnya di Jalan Manuela, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Simarimbun, Kota Pematangsiantar, dipertanyakan. Di duga tanpa ada izin sama sekali, bangunan digunakan sebagai usaha sarang burung Walet dan telah lama beroperasi.
Menurut warga setempat, lokasi yang menjadi tempat penangkaran sarang burung Walet tersebut, sebelumnya adalah hamparan sawah. "Dulunya sawahnya ini semua pak, bangunan itu pun sawah juga dulunya," papar Supardi, warga setempat ditemui dilokasi sedang mencangkul di Persawahan, Kamis (17/04/2025).
Menurut pria berkulit sawo matang ini, pemilik bangunan yang menjadikan sarang burung Walet ini, hanya sekali sebulan mendatang lokasi. "Bisa dilihat memelihara burung Walet didalamnya, pemiliknya sekali sebulan baru kelihatan, ya mau mengambil hasilnya aja didalam," unur Supardi, menambah tidak mengetahui awal berdirinya bangunan yang dijadikan sarang burung walet. Berbanding terbalik dengan proses berdirinya usaha walet yang menyatakan harus adanya tanda tangan dan diketahui masyarakat, sebelum membuat usaha burung walet tersebut.
Benarnya saja, di Kantor Camat Simarimbun, Sekretaris Camat Simarimbun, Manongam Hutagalung, ditemui dikantornya menyebutkan kalau Usaha dan bangunan tersebut tidak memiliki izin. "Sejak saya bertugas disini, bangunan itu sudah berdiri, izinnya tidak ada yang saya ketahui," kata Manongam.
Menurut Manongan, keseharusan dimiliki pengusaha Sarang Burung Walet izin bangunan, izin tempat usaha dan izin usahanya. "Seharusnya dipenuhi itu, tapi untuk sarang walet itu gak ada," terang Manongam, mengakui sudah 2 tahun bertugas sebagai sekretaris Camat Simarimbun.
Ditempat yang sama, Lurah Pematang Marihat, Arip Arianto SH juga menyatakan tidak ada izin dari usaha tersebut. "Sudah saya ketahui adanya bangunan itu, tidak ada memang izin," pukas Arip.
Diterangkan Arip, beberapa waktu lalu diakui ada masyarakatnya mempertanyakan bangunan 3 lantai dan dijadikan penangkaran sarang burung Walet. "Nanti saya akan menurunkan Kepling kesana dan memperanyakan langsung. Karena disekiataran tempat itu ada rumah ibadah dan masyarakat, juga sempat mempertanyakannya," ujar Arip.
Sementara amatan dilokasi kru media ini, bangunan menjulang setinggi sekitar 20 meter itu, terletak di tengah hamparan sawah milik masyarakat. Dimana sekitaran bangunan sudah ditumbuhi rumput liar, hingga menutupi jalan dan membuat akses menuju penangkaran Burung Walet tidak bisa dimasuki. (LP)
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas
kota
Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organ
News
Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan
News
Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curat Sepeda Motor
kota
sumut24.co JAKARTA, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat
News
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paski
Umum
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Dae
News