Minggu, 13 Juli 2025

Modesta Marpaung Sebut Masalah Kesehatan Paling Berharga

Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2024
Administrator - Rabu, 16 April 2025 06:58 WIB
Modesta Marpaung Sebut Masalah Kesehatan Paling Berharga
istimewa
Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S saat laksanakan Sosper Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan
sumut24.co -Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb Bd rutin setiap bulan menggelar sosialisasi Perda tentang Kesehatan. Dengan harapan agar masyarakat dan pemerintah lebih peduli akan hak dan tanggungjawab bagaimana menjaga kesehatan.

Baca Juga:
Seperti dalam sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Negara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (13/4/2025) pagi.

Pada kesempatan itu Modesta mengajak masyarakat supaya peduli soal kesehatan. Karena kata Modesta yang duduk di Komisi 2 DPRD Medan membidangi kesehatan itu, Kesehatan adalah harta yang paling berharga dan paling utama. Untuk itu kesehatan harus dijaga.

"Mari jaga kesehatan, karena kalau kita sakit, seluruh harta kekayaan kita tidak ada apa apanya. Maka itu jaga kesehatan dengan mengatur pola makan, istirahat yang cukup dan olahraga yang teratur, " ujar Modesta.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri

Kemudian Modesta Marpaung melanjutkan Sosper yang sama yakni Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Gunung Krakatau Gg Kelabu, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (13/4/2025) sore.

Di dua tempat sosialisasi tersebut hadir perwakikan OPD Pemko Medan, sejumlah Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan peserta. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TP PKK menghadiri acara Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, di Gedung Serbaguna
Modesta Marpaung Minta Dinkes Medan Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima Lewat Program UHC Premium
DPC AWI Kota Medan Sebut Himbauan Lurah Tanah Enam Ratus Soal Izin PBG Perumahan Raffles Private Jangan Omon Omon
Sihar Sitorus Sosialisasikan BPJS TK, Santunan Rp 42 Juta dan Beasiswa Rp 174 Juta untuk Warga Tapsel
Sihar Sitorus Ajak Pekerja Informal di Paluta Pahami Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Depan
DPR RI dan Pemkab Madina Kompak! RSUD Baru Ditargetkan dan Segera Layani Masyarakat
komentar
beritaTerbaru