
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pangan Mu
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, Michael Frederick Pakpahan (25) lalu membuang mayatnya ke Kabupaten Langkat.
Ironinya, kedua tersangka merupakan ayah dan anak, yakni Kasrani (50) dan putranya bernama Agung Pradana (24), warga Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
"Kedua tersangka ditangkap di Tanah Karo," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (11/4/2025).
Kata Gidion, kedua tersangka sudah merencanakan perampokan terhadap sopir taksi online, dengan tujuan menguasai mobil.
"Kedua tersangka merampok mobil korban agar dijadikan milik AP (Agung) untuk kerja. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025," ungkap Gidion.
Usai merencanakan perampokan yang menyasar sopir taksi online, ayah dan anak ini lalu melancarkan aksinya pada Minggu 6 April 2025, dinihari.
Kasrani memesan In Driver di Sunggal, lalu korban yang mendapat orderan menjemput kedua tersangka. Tak lama berselang dengan alasan menghubungi keluarganya, Kasrani meminta korban berhenti sejenak.
Ketika berhenti itulah, tersangka Agung yang duduk di belakang sopir membekap korban dengan menggunakan sarung yang telah disiapkan.
"Karena korban meronta, K (Kasrani) memukulnya dengan palu. Kemudian korban diseret di belakang. Di situ, korban dipukul hingga meregang nyawa," sebut Gidion.
Usai menganiaya korban hingga meninggal dunia, kedua tersangka lalu menuju ke Langkat.
Mayat korban dimasukkan ke karung goni yang ditambahkan pemberat batu untuk dibuang ke kolam di Kecamatan Gebang, Langkat. Kedua tersangka kemudian ke tempat keluarganya di Langkat.
"Kita menemukan jejaknya yaitu pergantian plat mobil, baju pelaku dan alas mobil yang ada jerjak darah korban," terang Gidion.
Sementara, polisi yang telah mengidentifikasi kedua tersangka perampokan ini lalu melakukan pengejaran dan menangkapnya di Kabupaten Tanah Karo.
Dalam penyergapan, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya ditembak polisi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.(W05)
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pangan Mu
kotaJakarta sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Sepa
NewsP. Sidimpuan Sumut24.coKepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.CoUpaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Mingg
HukumTapsel Sumut24.coBatang Toru, 23 Agustus 2025 PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe yang berada di kabupaten
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan menggelar operasi Gerebe
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan aset Pemerintah Ko
kotaMadina sumut24.co Suasana duka menyelimuti warga Desa Parbangunan Aek Godang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),
HukumMadina sumut24.co Komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas korupsi kembali ditunjukkan lewat penahanan seoran
HukumMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution makin serius menangani hama lalat buah terutama di tanaman jeruk. Data, pengendalian
Ekbis