Kamis, 24 Juli 2025

Anggaran Rp350 Miliar untuk Nias, DPRD Ingatkan Bobby Jangan Langgar Aturan

Administrator - Jumat, 11 April 2025 12:12 WIB
Anggaran Rp350 Miliar untuk Nias, DPRD Ingatkan Bobby Jangan Langgar Aturan
Istimewa
Anggota DPRDSU Subandi

MEDAN — Rencana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp350 miliar dari APBD 2025 ke Kepulauan Nias menjadi sorotan serius legislatif. Anggota dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses dan mekanisme yang diatur undang-undang.

Baca Juga:

Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi, mengatakan bahwa meskipun pergeseran anggaran diperbolehkan, langkah itu harus dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Tidak bisa main geser begitu saja. Harus melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra), visi-misi, dan proses penyusunan anggaran," ujarnya menjawab wartawan, Jumat (11/4).

Politisi Gerindra juga menekankan bahwa setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil Musrenbang serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran dari masing-masing komisi di DPRD.

Subandi menjelaskan pengalihan dana juga harus memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD. Bahwa sebelum penggeseran dilakukan, terlebih dahulu perlu ada perubahan dalam peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Eksekutif wajib memberitahukan rencana pergeseran kepada pimpinan dewan, yang kemudian diusulkan melalui rancangan Perubahan APBD atau dicantumkan dalam laporan realisasi anggaran, jika tidak dilakukan perubahan APBD. Semua proses ini harus dilalui. Kalau sudah disetujui, baru bisa dialihkan," terang Subandi.

Jangan Terburu-buru
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, bahwa pentingnya perencanaan yang matang sebelum anggaran sebesar itu digeser ke Nias.

"Tujuannya memang baik, yakni mengejar ketertinggalan pembangunan di Nias agar sejajar dengan daerah lain. Tapi jangan terburu-buru. Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD yang telah disahkan," kata politisi senior PKS ini.

Salman memahami keinginan Gubsu mempercepat pembangunan di Nias. Namun rencana ini harus dikaji secara menyeluruh, terlebih pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.

"Pengalihan anggaran sebesar ini harus didasarkan pada pertimbangan mendesak dan harus disetujui oleh DPRD. Tidak bisa sepihak," ujarnya.

Dengan sorotan tajam dari DPRD ini, tampaknya langkah Gubsu Bobby perlu dikaji ulang agar sesuai koridor hukum dan mendapatkan dukungan politik yang cukup di legislatif. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Aktivis: Bobby Jangan Senang Dulu
KAMAK : KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa  Bobby Nasution
Demo di KPK, KAMAK Desak KPK Jangan Takut Periksa  Gubernur Sumut Bobby Nasution
Ops Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara Melanggar Lalulintas
Hardi Mulyono : KPK Diyakini Akan Periksa Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru